Berita Jembrana
Pelaku Kekerasan Seksual Anak Harus Dihukum Berat, Sesalkan Keluarga Pelaku Dengan Enteng Minta Maaf
Pelaku Kekerasan Seksual Anak Harus Dihukum Maksimal Sesalkan Keluarga Pelaku Dengan Enteng Minta Maaf
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan modus menjadi orang spiritual mencuri perhatian publik.
UPTD PPA Jembrana juga mengapresiasi Polres Jembrana karena telah memutus upaya pelaku memperluas jangkauannya atau mencari mangsa lain dengan kedok mengaku sebagai orang spiritual.
Disisi lain, pihak terkait diharapkan memberikan hukuman semaksimal mungkin atas perbuatan pelaku.
Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, terungkapnya kasus kekerasan seksual persetubuhan anak di bawah umur sangat diapresiasi.
Sehingga, modus mengaku sebagai orang spiritual tersebut bisa terhenti dan tidak sampai menambah korban.
"Awalnya ditskutkan menambah korban terud. Tapi syukurnya sudah terungkap hanya dalam hitungan hari sejak dilaporkan," ungkap Sri Utami saat dikonfirmasi, Selasa 19 Desember 2023.
Menurutnya, dengan terungkapnya kasus ini juga beriringan dengan harapan agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini bisa dituntut hukuman maksimal. Namun nantinya tetap diputuskan oleh pihak terkait.
"Kami tetap berharap pelaku dihukum maksimal. Karena bagi kami pelaku itu sudah merusak masa depan korban," tegasnya.
Sri Utami menceritakan, selain menimbulkan trauma berkepanjangan, masa lalu juga mengancam keberlangsungan hidup korban.
Baca juga: Keroyok Korban Hingga Tewas di Jalan Dewi Madri, Tiga Terdakwa Divonis Berbeda
Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, korban kekerasan seksual kadang ditolak oleh keluarga pasangannya karena mengetahui masa lalunya.
Dan jengkelnya, kata dia, apa yang terjadi pada korban tak diperhitungkan pelaku dan juga orang lain.
Terkadang, ada pelaku atau keluarganya yang dengan entengnya meminta maaf kepada korban serta keluarganya tanpa mempertimbangkan psikologis korban.
"Kadang kami sangat geram ketika ada pelaku atau keluarga dengan entengnya meminta maaf. Kenapa mereka merasa gampang sekali?," tuturnya.
Hal tersebut juga diperparah ketika proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah selesai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.