Berita Bangli

Pembangunan MPP Bangli Masuki Tahap Akhir, Pemkab Akan Tambah Rp3 M untuk Bagian Pelayanan

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli telah memasuki tahap akhir. Bangunan yang berlokasi di Pusat Kota Bangli itu ditarget selesai

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Bupati Bangli saat sidak bangunan Gedung MPP, Senin 19 Desember 2023. 


"Untuk kegiatan yang sudah berjalan dan belum terbayarkan, akan dibayar di tahun 2024. Di bulan Februari seluruh pembiayaan akan ditransfer ke kas daerah."

Baca juga: Antisipasi Dampak Musim Penghujan, Kodim Bangli Bersih-bersih Saluran Irigasi Hingga Pasar

"Di samping itu, tentu komitmen rekanan untuk menyelesaikan pembangunan menjadi catatan dan rekam jejak yang baik. Serta menjadi pertimbangan kami untuk kegiatan kedepannya," kata dia. 


Terkait kegiatan pembangunan, Sedana Arta juga akan menerjunkan tim teknis untuk mengecek progres seluruh kegiatan di Bangli. Pihaknya memastikan seluruh kegiatan bisa tuntas tepat waktu.

"Tahun 2023 ini merupakan APBD yang terpadat dari sisi pembangunan," imbuhnya. 


Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung MPP Bangli, Jetet Heberon mengaku optimis kegiatan pembangunan MPP bisa tuntas tepat waktu. Kata dia, sisa 5 persen lebih adalah untuk pengerjaan interior dan corak khas Bali di eksterior.

"Kendalanya adalah di pekerja. Karena untuk pembuatan stil bali dari pekerja lokal. Sedangkan saat ini masih ada upacara keagamaan. Walau demikian pihak kontraktor sudah punya solusi," ujarnya. 
 
Jetet yang juga kepala Dinas PMPTSP itu menambahkan, gedung MPP nantinya akan dimanfaatkan untuk kantor DPMPTSP di lantai II.

Sedangkan lantai I difungsikan sebagai tempat pelayanan masyarakat.


Beberapa pelayanan yang tersedia di lantai I meliputi pelayanan dari Dinas PUPR Perkim, Disdukcapil, BKPAD, Dinas Pendapatan Provinsi Bali (Samsat), Polres Bangli, ATR/BPN Bangli, Kementerian Agama, Kejari Bangli. 


"Selain itu ada juga pelayanan dari PN Bangli, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, BPD, PMI maupun pihak swasta. Untuk swasta misalnya tiket/jasa travel," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved