Berita Buleleng

Nyaris Dihakimi Massa, 4 Pelaku Persetubuhan Terhadap Siswi 15 Tahun Diamankan Polres Buleleng

Viral sebuah foto memperlihatkan tindakan keji yang dilakukan oleh empat pria terhadap seorang siswi.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan 

Menurut informasi yang ia terima, kasus persetubuhan itu terjadi pada awal Desember lalu di salah satu rumah pelaku kawasan Kecamatan Buleleng.

Namun kejadian ini baru diketahui oleh keluarga korban pada Minggu kemarin.

Baca juga: Putusan 10 Tahun Sudah Memberatkan Jaksa Pikir-pikir Dengan Putusan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung

"Saya sangat menyayangkan salah satu pelaku berswafoto dalam posisi korban tengah disetubuhi oleh pelaku yang lain. Mereka berswafoto saat masih ada aktifitas seks di sana.

Hingga akhirnya foto itu beredar di grup WhatsApp dan diketahui oleh orangtua korban," ungkap Ary Ulangun.

Ditambahkan Ary Ulangun, dirinya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Buleleng untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Ia juga berharap kepada seluruh pihak agar menyensor  foto dari kasus persetubuhan itu mengingat korban dan beberapa pelaku masih di bawah umur.

"Ada yang menyebarkan foto itu tanpa disensor sama sekali. Menurut saya itu tidak etis. Korban harus dilindungi, " terangnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved