Suami Mutilasi Istri di Malang

7 Fakta Kasus Mutilasi di Malang, Mengaku Dihantui, Ancaman Hukuman Mati Hingga Penyakit Bawaan

Kasus mutilasi salah satu warga asal Bali, Ni Made Sutarini kembali membuka fakta baru usai James Loodewyk Tomatala menyerahkan diri ke polisi

Kompas/Nugraha Perdana
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur bernama James Lodewyk Tomatala (61). 6 Fakta Kasus Mutilasi di Malang, Mengaku Dihantui, Ancaman Hukuman Mati Hingga Penyakit Bawaan 

“Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pada Minggu (31/12/2023).

Kemudian, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (31/12/2023) ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

7. Dimutilasi Selama 6 Jam

Tersangka kasus mutilasi di Malang , James Loodewyk Tomatala (61) memutilasi jenazah istrinya, Ni Made Sutarini, selama 6 jam menjadi 10 bagian.

Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.

"Jadi, korban ini dibunuh tersangka pada Sabtu (30/12/2023)."

"Lalu di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka mulai melakukan mutilasi," dilansir dari suryamalang.com, Kamis (4/1/2024).

"Mutilasi itu selesai dilakukan pada pukul 18.00 WIB."

"Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban."

"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," jelasnya.

Disinggung apakah perbuatan tersangka masuk ke ranah pembunuhan berencana, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Dugaan kami, tidak ada perencanaan. Karena kantong kresek yang ada di TKP, digunakan tersangka untuk menaruh pisaunya."

"Dan pisau yang digunakan adalah pisau dapur."

"Lalu tongkat yang digunakan untuk mencekik korban, merupakan tongkat yang dipakai untuk memburu tikus di rumah," tandasnya. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved