Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jadi Penghuni Lapas Tabanan, Jero Dasaran Alit Diisolasi Selama 14 Hari, Tak Diistimewakan
Jadi Penghuni Lapas Tabanan, Jero Dasaran Alit Diisolasi Selama 14 Hari, Tak Diistimewakan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan).
Dan nantinya, tersangka sebelum ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama menjalani masa isolasi selama 14 hari, oleh Komandan Jaga tahanan diberikan edukasi mengenai tata tertib Lapas, kewajiban dan larangan narapidana/tahanan, hukuman dan pelanggaran disiplin.
“Ini semua sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” bebernya. (ang).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.