Berita Jembrana
Gaji Tenaga Kontrak Pemkab Jembrana Naik Rp235 Ribu Mulai Tahun Ini
Upah atau gaji pegawai non-ASN (kontrak) di Jembrana naik sekitar 5 persen lebih di tahun 2024.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Upah atau gaji pegawai non-ASN (kontrak) di Jembrana naik sekitar 5 persen lebih di tahun 2024.
Hal ini telah dipastikan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba pada momen apel rutin awal bulan ASN di Lapangan Pecangakan Jembrana, Senin 8 Januari 2024. Kenaikannya sekitar Rp235 ribu dari sebelumnya.
Menurut data yang diperoleh dari Pemkab Jembrana, upah atau gaji pegawai kontrak sebelumnya sebesar Rp1.265.000.
Baca juga: Dua TPS3R di Jembrana Mangkrak, Tak Beroperasi Beralasan Pembenahan Manajemen
Tahun ini dipastikan naik menjadi Rp1.500.000 per orang. Artinya ada kenaikan 5 persen lebih atau sekitar Rp235 ribu.
Kepastian ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda Jembrana, I Made Budiasa, serta jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Jembrana.
"Kita punya pegawai kontrak hari ini yang eksisting ada 2.575 orang. Tidak sedikit, dan peran mereka ini sangat luar biasa," kata Nengah Tamba dihadapan ASN Jembrana.
Baca juga: Puluhan CPMI Alumni BLK Jembrana Dilepas, Bupati Tantang Generasi Muda Berkarier ke Luar Negeri
Menurutnya, peran pegawai non-ASN di seluruh dinas sangat diperlukan. Sebab, tanpa adanya pegawai kontrak dalam melakukan tugas kedinasan akan ada hambatan alias tak bisa maksimal.
Sehingga, dipastikan kenaikan gaji tenaga kontrak ini berlaku tahun ini di masing-masing OPD.
Dihadapan para pegawai, Bupati asal Desa Kaliakah juga mengungkapkan rasa bangganya dengan kinerja pegawai berkat capaian di tahun 2023.
Baca juga: 2.783 Identitas Warga Jembrana Teraktivasi Jadi IKD, Diklaim Lebih Aman dari Pencurian Data
Ia menjelaskan dalam kurun waktu tahun 2023 pemerintah Kabupaten Jembrana mendapatkan tujuh belas penghargaan sekaligus.
"Ini prestasi yang bukan main-main berkat bapak ibu semua, saya tiada henti mengucapkan terima kasih. Saya tidak bisa bekerja tanpa kalian. Hampir semua kedinasan mempunyai prestasinya ini sangat membanggakan sekali," katanya.
Bupati berpesan kepada seluruh ASN dan non ASN agar tetap fokus bekerja tahun ini. Terlebih tahun ini akan ada hajatan besar bangsa yakni pemilihan umum (Pemilu).
Baca juga: UPDATE: 2 Korban Kompor Mayat Meledak di Jembrana Derita Luka Bakar 5,5 dan 18 Persen
"Saat pemilu ini saya minta teman-teman tetap fokus. Fokus dalam bekerja sesuai tupoksi masing masing dan fokus juga bekerja membantu Bupati dalam rangka mewujudkan Jembrana Emas tahun 2026," tandasnya.
Sebelumnya Pemkab Jembrana juga telah menaikkan gaji tenaga kontrak diposisi tertentu dengan nilai Rp 1,7 juta dan Rp2.5 Juta.
Besaran itu dikualifikasikan dengan posisi, beban kerja dan kompetensi dimiliki. Kenaikan itu juga diharapkan meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai. (*)
TEWAS di Atas Kapal Saat Menuju Pelabuhan Ketapang, Syahroni Sempat Keluhkan Sesak Napas! |
![]() |
---|
Kronologi Syahroni Meninggal Dunia di Atas Kapal Saat Menyeberang dari Bali Ke Banyuwangi |
![]() |
---|
MADE EDI Tutup Usia dengan Tragis di Mendoyo Jembrana, Kecelakaan Terjadi Begitu Cepat |
![]() |
---|
Ganggu Masyarakat, 25 Knalpot Brong Disita Petugas di Jembrana Bali, Lakukan Sosialisasi ke Bengkel |
![]() |
---|
Pohon Gelodokan Tumbang Diserempet Truk di Jembrana Bali, Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.