Berita Denpasar

Ketut Mantra Digerebek di Kos Jalan Patih Nambi, Dikeler ke Markas Polresta Denpasar

Ketut Mantra Digerebek di Kos Jalan Patih Nambi, Dikeler ke Markas Polresta Denpasar

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi 

Selanjutnya paket sabu dibuka dan terdakwa diperintah untuk memecah paket sabu itu menjadi 100 paket kecil siap edar dengan berat bervariasi. 

Sabu yang telah dipecah kemudian ditempel oleh terdakwa di beberapa lokasi di Badung dan Denpasar sesuai petunjuk Mas.

Dari 100 paket sabu, sisanya 49 paket lalu dibawa pulang oleh terdakwa.

Namun apes saat terdakwa sedang berada di kamar kos, tiba-tiba petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Denpasar datang melakukan penangkapan.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 49 paket sabu, 1 buah alat isap sabu (bong), 1 timbangan digital, dan barang bukti lainnya. 

Terdakwa beserta puluhan paket narkoba dan barang bukti lainnya dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. CAN

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved