Berita Klungkung
Diduga Dendam karena Dipecat, Buruh Bangunan Tega Aniaya Lansia di Klungkung
Seorang pria asal Desa Satra, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Dewa MD (45) dilaporkan ke Polres Klungkung karena melakukan penganiayaan terhadap lansia
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dari pengakuan pihak korban, pelaku sebelumnya merupakan buruh bangunan bersama korban.
Namun akhir Desember 2023 lalu, pelaku diberhentikan bekerja karena dinilai pekerjaannya tidak beres.
Diduga pelaku merasa dendam dengan korban, karena diberhentikan bekerja.
Persitiwa penganiayaan itu juga terekam CCTV di depan rumah korban. Saat ini rekaman CCTV itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti. (*)
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.