Berita Klungkung
Diduga Dendam karena Dipecat, Buruh Bangunan Tega Aniaya Lansia di Klungkung
Seorang pria asal Desa Satra, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Dewa MD (45) dilaporkan ke Polres Klungkung karena melakukan penganiayaan terhadap lansia
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Seorang pria asal Desa Satra, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Dewa MD (45) dilaporkan ke Polres Klungkung karena melakukan penganiayaan terhadap lansia, Dewa Ketut B (68).
Dewa MD gelap mata karena dendam dengan Dewa Ketut B, setelah dipecat dari pekerjaanya sebagai buruh bangunan.
Kejadian ini terjadi Jumat (12/1/2024) lalu sekitar pukul 08.00 Wita.
Baca juga: Rentetan Kejadian Kekerasan Resahkan Warga Bali, Kepolisian di Klungkung Bubarkan Kumpulan Anak Muda
Bermula saat pelaku (Dewa MD) memanggil korban (Dewa Ketut B) di seputaran Jalan Trijata Desa Satra.
Saat itu tiba-tiba pelaku menendang sepeda motor korban. Pelaku sempat mengutarakan, jika keduanya bermusuhan.
Beberapa hari kemudian, Rabu (17/1/2023) korban dicegat oleh pelaku di seputaran Jalan Raya Takmung sekitar Pukul 23.45 Wita.
Padahal saat itu korban hanya hendak membeli BBM.
Baca juga: Warga Timuhun Klungkung Izinkan Lahannya untuk TPA, Minta Pemerintah Tetap Olah Sampah
Pelaku saat itu menantang korban yang sudah lansia untuk berkelahi. Namun korban mengabaikan tantangan itu, dan memilih pergi meninggalkan pelaku.
Pelaku tidak terima. Ia mengejar korban sampai di timur Jembatan Desa Takmung dan kembali mencegat korban.
Saat itu pelaku langsung memukul pipi kiri korban sebanyak 3 kali. Tidak hanya itu pelaku juga menendang korban yang sudah lansia pada bagian perut, hingga korban terjatuh.
Baca juga: Kasus Curanmor Resahkan Warga di Klungkung, Korban Bahkan Sempat Dikunci di Rumahnhya
Setelah kejadian itu, pelaku kembali mendatangi rumah korban di Dusun Kangin, Desa Satra, Klungkung, untuk menantang korban berkelahi dan langsung memukul korban.
Namun peristiwa itu berhasil dilerai oleh Bhabinkamtibmas Desa Satra yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah korban. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Klungkung.
"Kami akan segera buatkan BAP (berita acara pemeriksaan) terkait kasus ini dan korban sudah menjalani visum dirumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Anak Agung Made Suantara, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Cegah Barang Terlarang Masuk Kamar Hunian, Rutan Klungkung Digeledah
Menurutnya belum ada permintaan damai dari kedua belah pihak terkait kasus ini. Sehingga kepolisian akan segera memanggil pelaku pemukulan.
"Nanti Senin (22/1/2024) kita ungkap," jelas Anak Agung Made Suantara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.