Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum Dasaran Alit Ajukan Eksepsi Di Sidang Lanjutan, Inginkan Sidang Dilakukan Offline
Kuasa Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengaku keberatan kepada Majelis Hakim yang memutuskan sidang diadakan secara online
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
Dasaran Alit sebelum sidang yang ditemani oleh Kuasa Hukum, Kadek Agus Mulyawan. Kuasa Hukum Dasaran Alit Ajukan Eksepsi Di Sidang Lanjutan, Inginkan Sidang Dilakukan Offline
“Dan pengadilan tadi memutuskan untuk sidang selanjutnya bisa dilakukan secara offline,” ungkapnya.
Alasan sidang offline itu memang supaya lebih memudahkan pihaknya dan meminimalisir gangguan atau mengetahui secara jelas terkait dakwaan dan nantinya eksepsi yang akan diajukan pihaknya atas dakwaan JPU.
Agus mengaku, bahwa pihaknya memastikan saat ini kondisi Dasaran Alit dalam kondisi baik-baik saja.
Dia secara pribadi sempat mengobrol, dan dasaran alit mengaku kondisinya baik dan tidak ada masalah apapun pada kesehatannya.
“Dan saya sempat berkata soal dakwaan tadi. Dan beliau mengatakan itu tidak benar sama sekali (pembelaan dasaran alit),” bebernya. (ang).
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.