Buka Paksa Portal TNBB

Sidang Kedua Kasus Nyepi Ditunda, Tiga Saksi Tak Mau Hadir, Khawatir Memberatkan Terdakwa

Sidang kedua kasus penistaan agama saat Nyepi agendanya berlangsung, Kamis (25/1/2024).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sidang kedua dengan agenda pembuktian dari penuntut umum pada Kamis 25 Januari 2024, ditunda lantaran tiga saksi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. 

Namun kenyataannya saat sidang digelar, ketiga saksi itu memilih untuk tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Alit menyebut, setiap warga negara yang menjadi saksi sejatinya wajib untuk hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan memperjelas perkara ini.

Ia berharap ketiga saksi itu dapat hadir dalam persidangan pada Kamis mendatang.

"Kami sih tidak menilai hal ini sebagai upaya menghambat proses persidangan, namun kami harap saksi bisa datang untuk membuat terang perkara ini."

"Kalau memang sudah ada perdamaian di desa, silahkan itu disampaikan kepada hakim. Kalau pekan depan mereka tetap tidak hadir, nanti kami akan pikirkan apa langkah selanjutnya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved