Kasus Pencurian di Tabanan

Lihat Kesempatan Kunci Nyantol Saat Jajakan Kartu Perdana, Alasan Gung Ayu Curi Motor di Tabanan

Kapolsek Kediri Polres Tabanan, Kompol Ni Luh Sri Subakti mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kediri - Lihat Kesempatan Kunci Nyantol Saat Jajakan Kartu Perdana, Alasan Gung Ayu Curi Motor di Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit Reskrim Polsek Kediri menangkap Anak Agung Ayu Vica (sebelumnya ditulis Viva) Nareswari (36), warga Banjar Lambing, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Gung Ayu kedapatan melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik I Made Jimmy Dananjaya (35) warga Banjar Pande, Desa/Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Dari pencurian ini akhirnya diketahui, bahwa sering bekerja dengan menjajakan atau menawarkan kartu perdana handphone ke rumah-rumah.

Hal itu, yang kemudian membuat Gung Ayu bisa mengetahui motor korban dalam kondisi nyantol dan digondolnya.

Baca juga: Alasan Gung Ayu Nekat Curi Motor di Tabanan, Kini Terancam Lima Tahun Penjara

Kapolsek Kediri Polres Tabanan, Kompol Ni Luh Sri Subakti mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal.

Kesempatan terjadinya pencurian itu, dikarenakan memang saat itu kunci motor korban nyantol.

Dan saat itu, pelaku sedang berkeliling menawarkan kartu handphone ke rumah-rumah.

“Korban dengan pelaku tidak saling kenal. Cuma memang kebiasaan pelaku ini biasanya menawarkan kartu HP ke rumah-rumah,” ucapnya, Senin 29 Januari 2024.

Dijelaskannya, bahwa aksi pencurian itu dilakukan tanpa disengaja.

Tidak ada perencanaan dari pelaku.

Pelaku, yang saat itu melihat ada kesempatan, motor korban yang kuncinya di dasboard dan terparkir di garase rumah korban langsung diambil.

“Jadi saat itu karena melihat kunci itulah kemudian langsung diambil,” jelasnya.

Nah pada saat pencurian, sambungnya, dikira oleh korban yang mengambil adalah orangtuanya.

Makanya sempat ditanyakan namun tidak dibenarkan oleh orangtuanya.

Dan sempat korban, juga menghubungi suaminya, karena ketika mendengar suara motornya hidup mengira itu suaminya.

Namun, setelah suaminya pulang baru sadar, suaminya membawa motor lain.

Atas hal ini, Subakti mengaku, bahwa pelaku baru pertama kali melakukan pencurian dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Saat ini masih kami tahan di Polsek Kediri. Untuk pelimpahan kami target P21 dalam 60 hari. Semoga tidak ada kendala di kelengkapan penyidikan,” bebernya. (ang).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved