TKI Meninggal di Jepang

Keluarga Tunggu Informasi Pemulangan Layon Ida Bagus Subali, Harap Ada Dana Darurat Untuk PMI

Keluarga Tunggu Informasi Pemulangan Layon Ida Bagus Subali, Harap Ada Dana Darurat Untuk PMI

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
ist
TKI asal Jembrana, Ida Bagus Subali semasa hidupnya - Keluarga Tunggu Informasi Pemulangan Layon Ida Bagus Subali, Harap Ada Dana Darurat Untuk PMI 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Pihak keluarga PMI meninggal dunia di Jepang, Ida Bagus Subali sangat matur suksma atas dukungan semua Semeton Bali yang sudah gotong royong mengumpulkan dana pemulangan layon.

Sehingga, dalam waktu dekat Layon Bagus Subali segera dipulangkan dari Jepang ke Bali.

Namun begitu, pihak keluarga mengingatkan kepada pemerintah pusat hingga daerah bahwa peristiwa seperti ini menjadi pelajaran.

Pemprov Bali diharapkan untuk menganggarkan dana darurat untuk mengantisipasi permasalahan dan juga membantu warganya yang berstatus PMI. 

Ketua Umum Puskor Hindunesia, Ida Bagus Ketut Susena mengatakan, berkat dukungan Semeton Bali secara keseluruhan baik yang di Indonesia dan luar negeri, penggalangan dana untuk pemulangan layon Bagus Subali dari Jepang ke Indonesia akan segera dilakukan.

Namun begitu, pihaknya sangat menyayangkan respon dari Pemprov maupun Pemkot justru sangat lambat di tengah kondisi emergency seperti ini.

"Kita masih terus berkoordinasi dengan pihak di Jepang. Astungkara kekurangan dana sudah klop berkat punia gotong royong dari Semeton Bali semua. Termasuk Pj Gubernur juga membantu secara pribadi. Kita tinggal menunggu kabar kapan pemulangannya saja," kata IB Susena saat dikonfirmasi, Minggu 4 Februari 2024. 

Baca juga: BP3MI Bali Sebut Pemulangan Jenazah Ida Bagus Subali Sudah Ditangani KBRI, Biaya Dibantu Pemerintah

Dia melanjutkan, hal seperti ini tentunya menjadi pelajaran berharga untuk semua kalangan, terutama pemerintah.

Sedianya, pemerintah baik di daerah hingga pusat mulai merencanakan anggaran darurat untuk permasalahan warganya terutama yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

Mulai dari kasus meninggal di luar negeri, sakit di luar negeri atau kena musibah kemanusiaan, perang maupun bencana alam.

Menurutnya, jika alasan "ilegal" yang digunakan untuk menghindari keluarnya anggaran, berarti ini PR lain dari pemerintah untuk melobi negara tujuan kerja agar ada kebijakan khusus untuk melegalisasi TKI yang saat ini ilegal di negara mereka.

Karena negara-negara luar itu sangat membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia.

Hanya saja, proses birokrasi dan pajak yang tinggi yang membuat mereka menghindari penggunaan tenaga legal.

Termasuk tingginya pengeluaran yang harus ditanggung mereka untuk mempekerjakan tenaga asing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved