Pemilu 2024

Caleg Protes Suara Berubah di Sirekap, KPU Bali Ungkap Kesalahan Aplikasi Membaca C-Hasil

KPU Bali mendapat keberatan dari salah satu calon legislatif (Caleg) soal raihan suaranya pada Pemilu 2024.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan. Ungkap alasan perubahan raihan suara Caleg pada aplikasi Sirekap. 

PPK Kuta melakukan rekapitulasi suara 17-24 Februari. Kuta Utara berlangsung 17-19 Februari.

Mengwi berlangsung 17-25 Februari. Petang akan berlangsung 17-20 Februari.


Proses rekapitulasi di PPK Abiansemal yang berlangsung di GOR Tenis Meja Abiansemal Dauh Yeh Cani terganggu akibat listrik yang mati-hidup hidup-mati, Jumat (16/2).

Listrik yang mati kemudian hidup lagi tersebut sedikit mengganggu proses rekapitulasi suara, karena suasana dalam GOR menjadi gelap akibat lampu penerangan mati dan sambungan listrik dari laptop ke layar proyektor juga turut mati.


"Sedikit tidaknya pasti mengganggu kelancaran dari rekapitulasi karena waktu jalan lalu berhenti karena lampu mati. Lalu dilanjutkan lagi, tapi berhenti lagi saat listrik mati. Artinya kan mengganggu kelancaran rekapitulasi," ujar saksi dari PDIP, Made Suarya Dala yang menjadi saksi proses rekapitulasi di PPK Abiansemal ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved