Petani Tersambar Petir di Jembrana

Santunan Korban Tersambar Petir di Jembrana, Tak Masuk Data Miskin, Anak-anaknya Yatim Piatu

Kepala Lingkungan Bilukpoh, I Nyoman Suadnyana menjelaskan, saat ini keluarga Ni Wayan Suriati belum masuk DTKS.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana prosesi pengabenan korban sambaran petir, Ni Wayan Suriati yang diiringi ratusan krama di Setra Desa Adat Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 30 Januari 2024 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Jembrana verifikasi proposal santunan kematian Ni Wayan Suriati (58) dan tiga warga lainnya yang luka berat akibat tersambar petir. Santunan tersebut akan dicairkan pekan ini.

Kepala BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra menjelaskan, proses verifikasi lapangan terhadap proposal tersebut sudah dilakukan.

Dia menjelaskan, ada puluhan proposal yang diverifikasi.

Satu di antaranya adalah kasus sambaran petir di sebuah gubuk sawah kawasan Subak Kawis, Desa Budeng, Jembrana.

Baca juga: RSU Negara Tanggung Pembiayaan Korban Tersambar Petir

Peristiwa ini terjadi saat hujan deras disertai kilat. Saat mereka berteduh di sebuah gubuk kecil, petir pun menyambar. Suriati meninggal dunia, 11 lainnya mengalami luka-luka. Tiga di antaranya luka berat.

"Ada puluhan yang kami verifikasi. Di antaranya adalah santunan satu warga meninggal dunia dan tiga santunan luka berat akibat kejadian tersambar petir," kata Agus Artana, Minggu 18 Februari 2024.

Setelah proses verifikasi lapangan akan dilanjutkan dengan proses lainnya seperti menyelesaikan administrasi berupa tanda tangan kwitansi, surat pernyataan dan pakta integritas.

Selanjutnya, penerima atau ahli waris akan diundang ke Kantor BPBD untuk proses pencairan.

Ia berharap bantuan berupa santunan tersebut bisa meringankan beban korban dan keluarga yang ditinggalkan.

"Astungkara, diharapkan mungkin pekan ini bisa dicairkan kepada penerima. Sepanjang seluruh prosesnya sudah dilaksanakan," tandasnya.

Keluarga Ni Wayan Suriati diusulkan mendapat bantuan santunan kematian lewat BTT oleh Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Terlebih lagi, sejak ditinggal Ni Wayan Suriati, kedua anaknya menjadi yatim piatu.

Pemerintah berencana bakal mengusulkan keluarga tersebut masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kepala Lingkungan Bilukpoh, I Nyoman Suadnyana menjelaskan, saat ini keluarga Ni Wayan Suriati belum masuk DTKS.

Namun begitu mereka adalah keluarga yang secara kesehariannya memang bekerja serabutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved