Petani Tersambar Petir di Jembrana
Santunan Korban Tersambar Petir di Jembrana, Tak Masuk Data Miskin, Anak-anaknya Yatim Piatu
Kepala Lingkungan Bilukpoh, I Nyoman Suadnyana menjelaskan, saat ini keluarga Ni Wayan Suriati belum masuk DTKS.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Jembrana verifikasi proposal santunan kematian Ni Wayan Suriati (58) dan tiga warga lainnya yang luka berat akibat tersambar petir. Santunan tersebut akan dicairkan pekan ini.
Kepala BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra menjelaskan, proses verifikasi lapangan terhadap proposal tersebut sudah dilakukan.
Dia menjelaskan, ada puluhan proposal yang diverifikasi.
Satu di antaranya adalah kasus sambaran petir di sebuah gubuk sawah kawasan Subak Kawis, Desa Budeng, Jembrana.
Baca juga: RSU Negara Tanggung Pembiayaan Korban Tersambar Petir
Peristiwa ini terjadi saat hujan deras disertai kilat. Saat mereka berteduh di sebuah gubuk kecil, petir pun menyambar. Suriati meninggal dunia, 11 lainnya mengalami luka-luka. Tiga di antaranya luka berat.
"Ada puluhan yang kami verifikasi. Di antaranya adalah santunan satu warga meninggal dunia dan tiga santunan luka berat akibat kejadian tersambar petir," kata Agus Artana, Minggu 18 Februari 2024.
Setelah proses verifikasi lapangan akan dilanjutkan dengan proses lainnya seperti menyelesaikan administrasi berupa tanda tangan kwitansi, surat pernyataan dan pakta integritas.
Selanjutnya, penerima atau ahli waris akan diundang ke Kantor BPBD untuk proses pencairan.
Ia berharap bantuan berupa santunan tersebut bisa meringankan beban korban dan keluarga yang ditinggalkan.
"Astungkara, diharapkan mungkin pekan ini bisa dicairkan kepada penerima. Sepanjang seluruh prosesnya sudah dilaksanakan," tandasnya.
Keluarga Ni Wayan Suriati diusulkan mendapat bantuan santunan kematian lewat BTT oleh Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Terlebih lagi, sejak ditinggal Ni Wayan Suriati, kedua anaknya menjadi yatim piatu.
Pemerintah berencana bakal mengusulkan keluarga tersebut masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kepala Lingkungan Bilukpoh, I Nyoman Suadnyana menjelaskan, saat ini keluarga Ni Wayan Suriati belum masuk DTKS.
Namun begitu mereka adalah keluarga yang secara kesehariannya memang bekerja serabutan.
"Suaminya meninggal enam bulan lalu. Selama itu, yang jadi tulang punggung keluarga adalah korban Ni Wayan Suriati serta anak laki-lakinya," ungkap Suadnyana.
Mereka bekerja di sawah, majejaitan atau membuat upakara banten untuk dijual.
Dengan musibah yang menimpa keluarga tersebut, pihaknya telah berupaya mencari bantuan untuk meringankan beban keluarga.
"Belum masuk ke DTKS, karena baru ditinggal suaminya enam bulan lalu. Tapi untuk saat kita sudah upayakan juga mencari sumbangan atau bantuan untuk keluarga almarhum," katanya.
Suadnyana mengatakan pihaknya telah mengusulkan bantuan berupa santunan kematian ke BPBD Jembrana yang sumber anggarannya dari BTT nantinya.
"Karena sudah diusulkan di BPBD, santunan kematian di Disdukcapil tidak diterima. Ini agar tidak dobel dan agar tidak menyalahi aturan nantinya," ucapnya. (mpa)
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.