Kasus Pembacokan di Klungkung
Putra Wedana Akui Punya Dendam dengan Korban, Pelaku Pembacokan di Klungkung Ditetapkan Tersangka
Putra Wedana telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di jeruji besi Polres Klungkung setelah membacok tetangga, serta membakar rumah kerabatny
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kasat Reskrim Polres Klungkung Akp Anak Agung Made Suantara menjelaskan, pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44). Pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37), dan Wayan Siok (60).
Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43). Antara pelaku dan korban masih kerabat dan tinggal satu rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan.
Baca juga: Putra Wedana Bacok Kerabat dan Bakar Rumah, Pertikaian di Dusun Anjingan Desa Getakan Klungkung
Sekitar Pukul 17.00 Wita, korban (Wayan Siok) datang dari sawah. Ia membawa sabit yang diletakan di pinggangnya.
Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban.
Antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
"Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Anak Agung Made Suantara.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (61) dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra.
Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku.
Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat.
Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.
Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam.
"Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.
"Kami masih dalami motif dari pelaku melakukan aksi tersebut. Namun pelaku dengan korban yang dibacok (Ngakan Nyoman Alit Adiputra) masih kerabat."
"Demikian halnya rumah korban yang rumahnya dibakar (Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa) juga masih kerabat dan tinggal dalam satu pekarangan rumah," ungkap Suantara. (*)
Berita lainnya di Pembacokan di Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.