Berita Buleleng

Incar Pis Bolong Asli, Polisi Duga Pencurian di Dua Pura di Buleleng Dilakukan oleh Orang yang Sama

Aparat Kepolisian Sektor Sukasada saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian akah pedagingan dan pratima di dua pura yang terletak di Desa Adat Pumah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ratu Ayu Astri Desiani
PELINGGIH – Seorang warga saat menunjukkan salah satu pelinggih di Pura Dalem Desa Adat Pumahan yang akah pedagingannya dicuri oknum, Minggu (24/3). 

Incar Pis Bolong Asli, Polisi Duga Pencurian di Dua Pura di Buleleng Dilakukan oleh Orang yang Sama

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Aparat Kepolisian Sektor Sukasada saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian akah pedagingan dan pratima di dua pura yang terletak di Desa Adat Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Polisi menduga pelaku di dua TKP itu merupakan orang yang sama.

Baca juga: Dispar Bali Buat Ikrar Menjaga Pratima, PHDI Bali: Kesakralan Bali Harus Dijaga

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi Senin (25/3/2024) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pengempon pura.

Namun demikian, pihaknya telah menyambangi ke dua pura tersebut dan melakukan olah TKP.

Kompol Wirawan menyebut, dari hasil olah TKP itu pihaknya menemukan adanya kemiripan pola pencurian.

Baca juga: Kasus Pencurian 2 Pura di Buleleng Meresahkan, Maling Incar Pis Bolong Asli

Di mana pelaku mengincar pis bolong asli, yang bila dijual harganya tergolong mahal.

Sehingga diduga pelaku di dua TKP itu merupakan orang yang sama.

"Pihak pengempon belum mau melapor secara resmi, sehingga belum ada data resminya."

"Namun kami sudah olah TKP kemarin. Sementara kami menemukan ada kemiripan pola.  Kami akan selidiki dengan memintai keterangan dari warga sekitar," terangnya.

Baca juga: Polisi Minta Waspadai Tren Berburu Pis Bolong di Bali, Khawatir Sasar Tempat Suci

Sebelumnya diberitakan, masyarakat harus diresahkan dengan kasus pencurian akah pedagingan serta pratima yang terbuat dari pis bolong.

Kasus itu terjadi pada dua pura di Desa Adat Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Yakni di Pura Dalem serta di Pura Dadia Dwi Jendra desa setempat. 

Kelian Desa Adat Pumahan Made Rida pada Minggu (24/3/2024) mengatakan, di Pura Dalem pelaku mengincar akah pedagingan yang ditanam di Pelinggih Gedong serta Pelinggih Pedatengan.

Baca juga: Dua Pura di Jembrana Dibobol Maling, Pratima Raib, Desa Adat Diminta Aktifkan Makemit

Bagian belakang kedua pelinggih itu nampak dilubangi oleh pelaku, lalu menggasak pis bolong yang ditanam di bawah pelinggih tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved