Berita Buleleng
Pelarian Putu Dedi Berakhir, Polres Buleleng: Ada Dugaan Keterlibatan Warga Sidetapa
Pelarian Putu Dedi Berakhir, Polres Buleleng: Ada Dugaan Keterlibatan Warga Sidetapa
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring I Putu Dedi Andika, pelaku penggelapan mobil yang sempat kabur ke Kabupaten Pinrang, Senin (1/4) di Polres Buleleng.
"Kalau melihat dari modusnya sih terpenuhi (penadah,red). Namun kami harus buktikan itu melalui proses penyelidikan," terangnya.
Akibat perbuatannya, Dedi dinilai melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Untuk itu dirinya dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Disisi lain Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama menyebut hingga saat ini pihaknya masih perlu memeriksa saksi-saksi terkait laporan empat pemilik akun sosial media, yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa. (rtu)
Berita Terkait: #Berita Buleleng
| PANIK Tiba-tiba Keluar Asap Putih Tebal dari Mobilnya, Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Buleleng! |
|
|---|
| Pemkab Buleleng Siapkan Guru Deteksi Dini Siswa Belum Lancar Baca-Tulis |
|
|---|
| Sudah Dipecat, Made K Ngaku-Ngaku Sebagai Polisi dan Bikin Ricuh di Buleleng |
|
|---|
| TINDAKLANJUTI Kasus Kekerasan Pada Penyandang Disabilitas, Pegawai Dinsos Dilatih Bahasa Isyarat |
|
|---|
| ANTISIPASI, Pegawai Dinsos Dilatih Bahasa Isyarat, Tindaklanjut Kekerasan ke Penyandang Disabilitas! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.