Berita Buleleng

Kales Jualan Sabu di Kandang Ayam Miliknya, Pelanggannya Sebagian Besar Warga Sudaji Buleleng

Seorang pria asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, Gede Agus Susastrawan alias Kales (38) kini harus berurusan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
istimewa
Tersangka Gede Agus Susastrawan alias Kales digiring polisi, Senin (15/4). Pria asal Sudaji, Buleleng, Bali ini kerap melakukan transaksi di kandang ayam miliknya. 

Kales Jualan Sabu di Kandang Ayam Miliknya, Pelanggannya Sebagian Besar Warga Sudaji Buleleng


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang pria asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, Gede Agus Susastrawan alias Kales (38) kini harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya Kales menjadi pengedar narkoba.

Uniknya Kales menjadikan kandang ayamnya sebagai lokasi transaksi sabu. 

Baca juga: Ditangkap Tim Polres Buleleng, Gede Agus Alias Kales Jualan Sabu di Kadang Ayam

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui Senin (15/4/2024) mengatakan, Kales diamankan Minggu (7/4/2024) kemarin.

Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Sudaji.

Kales diketahui kerap menjual sabu kepada warga di sekitar desanya, sehingga dirinya sempat dijadikan sebagai Target Operasi oleh Satuan Narkoba Polres Buleleng. 

Baca juga: Diringkus di Pemogan Dengan Barang Bukti Sabu 98,82 Gram, Ngurah Fajar Dituntut Penjara 8,5 Tahun

Kales ditangkap saat sedang berada di kadang ayamnya yang terletak di Banjar Dinas Kaja Kangin.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan sebanyak 20 paket sabu dengan total berat mencapai 18,33 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan oleh Kales di dalam tas pinggangnya. 

Baca juga: Jualan Sabu di Rumah, GB Ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng

AKBP Widwan menjelaskan, kadang ayam tersebut memang kerap digunakan oleh Kales sebagai lokasi transaksi narkoba.

Pelanggan Kales sebagian besar merupakan warga di Desa Sudaji.

"Jadi kadang ayam ini memang milik dia (Kales,red). Pelanggannya kerap membeli sabu di kandang itu, mungkin agar tidak terdeteksi oleh warga atau polisi," jelasnya. 

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Ditangkap di Buleleng, Mohdor Dituntut Bui 7,5 Tahun

Saat ini AKBP Widwan menyebut, pihaknya masih menyelidiki asal usul sabu yang dijual oleh Kales, serta memburu para pelanggannya.

AKBP Widwan pun memberikan ultimatum baik kepada para pengedar dan pengguna untuk segera menghentikan kegiatannya dalam menjual maupun mengkonsumsi narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved