Berita Klungkung
Dramatis, Dua Warga Dikejar Massa di Nusa Penida Klungkung Saat Pelaksanaan Sanksi Adat Kanorayang
Dramatis, Dua Warga Dikejar Massa di Nusa Penida Klungkung Saat Pelaksanaan Sanksi Adat Kanorayang
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pengamanan pelaksanaan sanksi adat kanorayang tahap kedua di wilayah Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung Senin (15/4/2024) berlangsung tegang.
Anggota Polsek Nusa Penida pun sigap mengamankan dua warga dari kejaran massa saat kanorayang berlangsung.
Kedua warga itu dikejar massa saat kanorayang karena melontarkan kalimat provokasi ke krama adat Banjar Sental Kangin, Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, pengamanan pemberian sanksi kanorayang tahap kedua terhadap 2 KK di Banjar Sental Kangin berlangsung sekitar Pukul 08.00 Wita.
Baca juga: Ngurah Fajar Digerebek di Kamar Kos Pemogan Denpasar, Dari Gratisan Kini Harus Bayar Rp 2 Miliar
Dua KK itu berasal dari 8 KK warga setempat yang sebelumnya terkena sanksi adat kasepekang karena konflik tanah di pesisir Pantai Sental Kangin.
Dua KK itu mendapat saksi kanorayang, mengingat masih menempati tanah pkd (pekarangan desa) walau telah terkena sanksi kasepekang.
"Awalnya kondusif, namun ada dua orang dari kelompok warga kasepekang ini berada di rumah warga yang dikenakan sanksi kanorayang. Ini semacam memberikan dukungan antara kelompok mereka. Mereka juga masih kerabat," ujar Ida Bagus Putra Sumerta, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Gede Pasek Dukung Giri Prasta Secara Terbuka, Belum Jadi Gubernur Saja Sudah Berbuat untuk Bali
Krama banjar saat itu meminta, agar selain warga yang terkena sanksi kanorayang tidak berada di rumah itu.
Setelah diskusi alot, warga kasepekang itu bersedia keluar dari rumah warga yang terkena sanksi kanorayang.
Saat akan keluar rumah, tiba-tiba ada seorang warga dari kelompok yang terkena sanksi kasepekang melontarkan nada-nada provokatif.
Hal ini membuat krama adat tersinggung, dan langsung melakukan pengejaran ke warga tersebut.
"Ada seorang warga, dia pegawai dari warga yang terkena kasepekang dan masuk ke kelompok warga kasepekang. Melontarkan kalimat yang membuat krama banjar tersinggung," ujar Ida Bagus Putra Sumerta.
Terpancing emosinya, krama banjar mengejar dua warga tersebut.
Aparat Polsek Nusa Penida pun bertindak cepat dengan langsung mengamankan keduanya dari kejaran massa dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Nusa Penida.
"Ada dua orang kami amankan ke Polsek, yakni seorang dari warga dari kelompok warga yang kasepekang bersama seorang pekerjanya. Kira-kira selama sekitar 1 jam kami amankan di polsek," jelas Putra Sumerta.
Setelah peristiwa itu, proses kanorayang terhadap dua KK di Banjar Sental Kangin berjalan kondusif.
Prajuru Banjar Sental Kangin membacakan sanksi ke warga tersebut. Lalu rencananya sanksi kanorayang tahap ketiga akan dilaksanakan pada 10 hari ke depan.
"Peringatan kedua sanksi kanorayang disampaikan dalam bentuk lisan. Sekarang akses warga yang terkena sanksi kanorayang sudah dipasang pagar dari batako. Peringatan ketiga dilakukan 10 hari ke depan, saya dapat informasi saat peringatan ketiga warga yang kena sanksi diminta mengosongkan rumahnya," ungkap dia.
Ia berharap kedua belah pihak bisa segera dimediasi, serta dicarikan jalan keluarnya dari konflik yang terjadi.
"Mudah-mudahan ada solusi terbaik dari kedua belah pihak," harapnya.
Perkara ini mencuat setelah adanya perebutan pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pesisir Pantai Sental Kangin. Krama sebagai pihak Banjar Adat Sental Kangin memohonkan tanah itu untuk disertifikatkan untuk kepentingan banjar adat.
Namun ada kelompok warga setempat yang berjumlah 8 KK menggugat permohonan itu agar sertifikat tidak diterbitkan. Saat ini lahan itu masih dimanfaatkan oleh kelompok warga di 8 KK tersebut untuk akomodasi wisata.
Saat ini kasus tersebut masih berproses di pengadilan. (mit)
Mediasi MDA Batal Terlaksana
Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta mengatakan, mediasi terhadap krama Banjar Adat Sental Kangin dan 8 KK setempat yang terkena sanksi kasepekang belum terlaksana.
"Rencana hari ini, tapi batal," ungkap Dewa Made Tirta.
Ia tidak menjelaskan secara setail, mengapa mediasi tersebut batal terlaksana.
"Rencana (mediasi) prajuru saja dulu," ujar Dewa Made Tirta.
Pihaknya juga belum menjadwalkan ulang, kapan mediasi rencananya akan dilaksanakan.
"Gih belum (menjadwalkan ulang mediasi," terang Dewa Tirta. (mit)
Forkopinda Bahas Rencana Pemulangan Pengungsi Kasepekang Asal Sental Kangin |
![]() |
---|
Sampan Barang Tenggelam di Kusamba, Kerugian Rp1 Miliar, BPBD Ingatkan Potensi Ombak Tinggi |
![]() |
---|
Detik-Detik Sampan Pecah di Kusamba Klungkung, Ombak Setinggi 4 M Menghantam, Sampan Pecah Jadi 2 |
![]() |
---|
DRAMATIS! Sampan Pecah Dihantam Ombak di Kusamba Klungkung, ABK Hingga Buruh Terjun ke Laut |
![]() |
---|
Sekda Klungkung Bali Lantik Pejabat Fungsional Humas, Tekankan Pentingnya Disiplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.