Seputar Bali
Konflik Warga Adat di Nusa Penida Makin Kalut, MDA Klungkung Turun Tangan Minta Menahan Diri
Konflik warga desa adat di Nusa Penida makin kalut bahkan MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Klungkung harus turun tangan
Jika gagal ada tahap penengahan atau mediasi. Nanti pihak yang bersengketa memilih pihak untuk mediasi.
Jika kembali mediasi gagal, pihak yang tidak terima mengajukan permohonan ke MDA untuk mengambil jalan memutus.
Di dalam memutus itu, akan ada tim Sabha Panureksa yang akan mencari fakta, bukti dan menganalisis permasalahan yang terjadi.
Hasilnya berupa rekomendasi atas sengketa itu untuk disampaikan ke Sabha Kerta untuk disidangkan. Sehingga keluar keputusan dan rekomendasi dari Sabha Kerta.
"Berdasar keputusan itulah akan diketahui itu masalah adat atau tidak. Sekarang belum waktunya untuk sampaikan itu," ungkap dia.
Baca juga: Turis Tiongkok Belum Banyak Datang, ASITA Bali Catat 153 Travel Agent Belum Beroperasi
Namun dalam pertemuan itu, pihaknya juga mengingatkan prajuru di Banjar Sental Kangin bahwa pihak-pihak yang bersengketa ini masih masemeton (bersaudara dalam lingkup adat).
Jangan karena ada masalah, menghilangkan rasa pasemetonan. Menurutnya serumit apapun permasalahan, jika ada niat untuk berdamai pasti akan ada jalan keluarnya.
"Saya juga meminta mereka untuk nunas ica (berdoa) ke sesuhunan di wewidangan parhyangan Desa Adat Ped untuk memohon jalan,”
“Agar masalah ini secepatnya cair (terselesaikan) seperti sedia kala. Agar tidak ada tindakan tidak perlu yang merugikan atas nama krama banjar ataupun pribadi," harap Dewa Tirta.
Sampai saat ini, kasus kasus sengketa lahan di pesisir Pantai Sental Kangin di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida Bali masih dalam konflik sehingga keputusan akhir masih akan didiskusikan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.