Berita Buleleng
Enam Bulan Jadi DPO Perburuan Liar, Lolot dan Abas Akhirnya Ditangkap
Selama enam bulan kabur dari kejaran polisi, dua pelaku kasus perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berinisial Ketut S
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Selama enam bulan kabur dari kejaran polisi, dua pelaku kasus perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berinisial Ketut S alias Lolot dan HB alias Abas akhirnya berhasil diringkus Tim Khusus Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika ditemui Kamis (18/4) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Dimana untuk tersangka Lolot ditangkap di wilayah Malang, Jawa Timur pada Selasa (16/4).
Sementara Abas ditangkap di rumahnya wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng saat hari raya Idul Fitri.
"Abas diketahui pulang ke rumahnya untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Saat itu lah langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Khusus Goak Poleng. Setelah menangkap Abas, petugas kemudian mendapatkan info bahwa pelaku lain (Lolot,red) berada di Malang sehingga langsung dilakukan pengejaran ke sana," jelas AKP Diatmika.
Baca juga: Dua Terdakwa Perburuan Liar Divonis 1 tahun 2 Bulan Penjara
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng. Penyidik masih mendalami peran keduanya dalam aksi perburuan liar tersebut.
Namun bila merujuk keterangan dari saksi-saksi, mereka diduga berperan sebagai pemburu.
"Masih didalami perannya. Penyidik juga masih menentukan apakah mereka akan dijerat pasal berlapis, mengingat sudah lama kabur dari kejaran polisi," singkatnya.
Seperti diketahui, sebanyak 11 ekor kijang, tiga ekor babi hutan dan satu ekor rusa ditemukan dalam keadaan mati didalam sebuah mobil pada Oktober 2023 lalu.
Belasan ekor hewan itu merupakan hasil perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, belasan hewan itu ditemukan petugas TNBB sudah dalam keadaan mati di dalam sebuah mobil DK 1532 WB.
Mulanya tiga petugas TNBB melakukan patroli pada malam hari.
Mereka kemudian beristirahat di pintu masuk TNBB tepatnya di kawasan Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Saat beristirahat itu, petugas menutup pintu portal.
Hingga pukul 01.43 wita, tiba-tiba datang sebuah mobil, berhenti di pintu masuk portal.
Dengan datangnya mobil tersebut, petugas pun melakukan pengecekan.
Namun tiba-tiba mobil itu berjalan mundur dengan sangat kencang.
Petugas pun bergegas melakukan pengejaran.
Namun sesampainya di wilayah hutan produksi, petugas menemukan mobil tersebut sudah terparkir dalam kondisi tanpa pengemudi.
Empat pelaku berpencar, untuk menghindar dari kejaran petugas.
Baca juga: ADU Jotos Pelajar SMP Viral di GOR Swecapura! Kadisdik Klungkung Segera Panggil Pihak Sekolah
Empat pelaku itu masing-masing bernama Kadek Dandi (19) yang berperan sebagai pengangkut hasil buruan.
Ia ditangkap di wilayah Klungkung pada 17 Oktober 2023 lalu.
Kemudian Putu Arya Wiguna alias Apel (40) yang berperan sebagai pemilik mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil buruan.
Selain itu perburuan ini juga berhasil dilakukan atas bantuan dari Apel, mengingat dirinya dipekerjakan sebagai mandor pada proyek pembangunan jalan di kawasan TNBB.
Apel sempat kabur ke wilayah Banyuwangi. Ia kemudian menyerahkan diri ke Polres Buleleng, setelah tau dirinya masuk dalam daftar DPO.
Selanjutnya Ketut S alias Lolot diketahui sempat kabur ke rumah keluarganta yang ada di wilayah Sulawesi Tengah, dan kini berhasil tertangkap di wilayah Malang.
Sementara HB alias Abas diketahui sempat kabur ke wilayah Jaw Timur, dan kini berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Sumberklampok saat hendak merayakan Idul Fitri.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.