Berita Badung

Ketegangan Sempat Terjadi Sebelum Penyidik Lepas Police Line di Adara Villas

Ketegangan Sempat Terjadi Sebelum Penyidik Lepas Police Line di Adara Villas

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana ketegangan sempat terjadi saat polisi akan masuk dan melepas police line dan mengambil kunci salah satu vila di Adara Villas milik Made Yoga. 

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pelaporan seorang bule Amerika inisial ARS atas dugaan tindak pidana pengerusakan dengan nomor : LP/B/213/XII/2023/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali berlanjut.

Dimana pada hari ini penyidik Unit 2 Satreskrim Polresta Denpasar membuka police line atau garis polisi yang terpasang di Adara Villas, Jalan Toyaning 2, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

"Kami hanya membuka police line serta mengambil kunci yang menjadi barang bukti seperti dalam laporan sebelumnya," ujar salah satu petugas kepolisian dari Polresta Denpasar, Rabu 24 April 2024.

Baca juga: Kulit Cantik Berseri dengan Tomat: Rahasia Kecantikan Alami yang Harus Anda Ketahui

Sempat terjadi ketegangan saat kepolisian hendak membuka police line yang terpasang.

Dimana Gaspar selaku kuasa hukum Made Dwi Yoga Satria (43) yang merupakan pemilik vila bersitegang dengan Monica selaku kuasa hukum ARS.

Monica meminta tidak banyak orang masuk ke kawasan Adara Villas karena khawatir mengganggu kenyamanan para tamu penyewa vila yang didominasi warga negara asing.

Baca juga: Viral Bali: Kondisi Krodit Pasien BPJS, RSUP Prof Ngoerah Klarifikasi & Kasus Pembunuhan Sempidi

Namun pengacara Gaspar mempertanyakan terkait keamanan barang-barang inventaris yang ada di dalam vila apabila garis polisi tersebut dilepas.

Sehingga Gaspar mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap tegas, siapa nantinya yang akan diminta mengganti kunci vila. 

Lantaran hingga saat ini, Adam Richard ngotot tidak mau pergi dari vila tersebut.

"Ini yang kami tunggu, siapa nanti yang diminta polisi untuk mengganti kunci. Kalau dari pihak mereka yang disuruh, kami akan laporkan tentang pengerusakan," tegas Gaspar.

Di lokasi yang sama Made Yoga mengungkapkan bahwa vila itu sebelumnya telah dibeli seharga Rp1,7 miliar dari perempuan bernama Ni Luh Mega Mariyani  pada November 2023 silam.

Masih di bulan yang sama (November 2023), Made Yoga menemui ARS yang merupakan warga negara Amerika Serikat, untuk memberitahu jika ia sudah membeli Villas Adara dari Mega.

Dalam pertemuan itu, Made Yoga juga mengatakan bahwa dirinya siap melanjutkan perjanjian kerja sama awal pengelolaan vila dan pemasaran seperti yang telah dibuat antara ARS dan Mega.

"Disana saya lalu meminta agar vila tersebut tidak disewakan karena diperjanjian sebelumnya, vila ini tidak punya izin. Kalau nanti disewakan yang kena saya, kalau nanti disegel Satpol PP yang rugi saya selaku pemilik vila," tutur Made Yoga.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved