Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Bali Sebut Tak Sedikit Laporan Pelanggaran Berhenti Di Tahap Kajian Awal

pasca tahapan Pemilu 2024 selesai, pihaknya turun ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk merekap hasil-hasil penanganan pelanggaran Pemilu

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, I Wayan Wirka - Bawaslu Provinsi Bali Sebut Tak Sedikit Laporan Pelanggaran Berhenti Di Tahap Kajian Awal 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bawaslu Provinsi Bali menangani beberapa pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024, di beberapa kabupaten.

Pelanggaran ini ada yang bersumber dari temuan maupun laporan masyarakat.

Kendati demikian, tak sedikit laporan yang terhenti pada tahap kajian awal.

Hal tersebut diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, I Wayan Wirka.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tabanan Segera Bentuk Panwascam

Kata dia, dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat, banyak laporan yang tidak bisa dilanjutkan lagi pada tahap kajian awal.

"Ini dikarenakan banyak laporan tidak memenuhi syarat formil dan atau syarat materiil," ungkapnya, Jumat 26 April 2024.

Dari sejumlah laporan yang masuk, pihaknya juga menemukan laporan terkait dengan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan tersebut pun sudah diteruskan ke Komisi ASN.

Lanjut Wirka, pasca tahapan Pemilu 2024 selesai, pihaknya turun ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk merekap hasil-hasil penanganan pelanggaran Pemilu yang telah dilakukan.

Baik yang bersumber dari pengawasan maupun laporan masyarakat.

Disampaikan, jenis laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pemilu.

Mulai dari politik uang, kampanye di luar jadwal, hingga perusakan Alat Peraga Kampanye.

"Laporan-laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Namun setelah kita lakukan kajian dengan melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait, tidak ada satupun laporan yang menenuhi ketentuan yang ada di undang-undang Pemilu," ucapnya.

Khusus untuk Bangli, imbuhnya, pada tahapan Pemilu 2024 tidak ada laporan pelanggaran Pemilu.

Baik yang bersumber dari laporan masyarakat, maupun temuan dari pengawas pemilu yang dilakukan penanganan.

"Tentu kita patut apresiasi, karena tidak ada pelanggaran yang terjadi. Mudah-mudahan situasi kondusif ini bisa berlanjut pada Pilkada 2024," harapnya. (mer)

Kumpulan Artikel Pilkada

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved