Berita Buleleng
Viral Video Adu Mulut KD dan Anggota Polres Buleleng di Penarukan, Begini Nasibnya
Viral Video Adu Mulut KD dan Anggota Polres Buleleng di Penarukan, Begini Nasibnya
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pemotor berinisial KD alias Lapar terlibat adu mulut dengan anggota Sat Lantas Polres Buleleng.
Kejadian tak elok itu terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penarukan, Buleleng pada Jumat (3/5) kemarin.
Peristiwa itu bahkan sempat menimbulkan kemacetan, serta viral di sosial media.
Baca juga: Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Sabtu (4/5) mengatakan, KD berkendara dalam keadaan mabuk dan tanpa mengenakan helm.
Ia kemudian menyenggol pengendara lain, sehingga ditegur oleh KS yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Buleleng.
Bukannya mengakui kesalahan, KD justru marah dan menantang anggota Satlantas Polres Buleleng itu.
Baca juga: Setelah Tegar Lepaskan Lima Pukulan, Putu Satria Tewas, Berikut Info Mahasiswa STIP Bernama Tegar
"KD bawa motor tanpa helm. Dia kemudian menyenggol pengendara lain.
Saat itu kebetulan ada anggota yang melintas, kemudian menegur KD.
Saat ditegur itu KD justru marah-marah. Saat kejadian KD memang dalam pengaruh alkohol," terang AKP Diatmika.
Menyikapi kejadian tersebut, selang beberapa jam kemudian polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap KD di wilayah Kelurahan Penarukan, Buleleng.
Ia pun langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang KD masih dimintai keterangan di Polres. Masih didalami apakah dengan perbuatannya itu, dia dapat dijerat hukum pidana atau tidak.
Selain itu juga akan di tes urine untuk melihat apakah dia juga sempat mengonsumsi narkoba atau tidak," tandasnya. (rtu)
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng |
![]() |
---|
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.