Berita Bali
KASUS Keributan di Freedom Futsal Arena Jimbaran, Dua Tersangka Ditetapkan, Ada Potensi Bertambah
Sebelumnya, terjadi keributan di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Minggu, 5 Mei 2024.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Polsek Kuta Selatan telah menetapkan tersangka, dalam keributan yang terjadi di Freedom Futsal Arena, Jimbaran.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kasus keributan tersebut telah menjadi atensi pihaknya. Bahkan, Polsek Kuta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka atas kejadian tersebut.
Dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. "Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Dan dari hasil penyelidikan, kami sudah menetapkan 2 orang tersangka serta kasus ini masih dikembangkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lain," ujar AKP Sukadi, Selasa (7/5).
Sebelumnya, terjadi keributan di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Minggu, 5 Mei 2024.
Keributan terjadi ketika turnamen, Fun Futsal Rantauan Cup 2024 V berlangsung. AKP Sukadi menerangkan, keributan itu bermula dari pemukulan yang terjadi saat pertandingan antara Satu Darah FC dengan Maliti Indah FC berlangsung.
Pasalnya, wasit telah memberikan kartu merah kepada pemain Maliti Indah FC dengan nomor punggung 14. Namun, pemain Satu Darah FC yang mendapat pukulan tersebut tak terima dan justru menghubungi keluarganya.
“Wasit telah memberikan kartu merah kepada pemain Maliti Indah FC dengan nomor punggung 14. Namun, pemain Satu Darah yang dipukul tidak terima dan setelah pertandingan menghubungi keluarganya,” jelas AKP Sukadi.
Hal tersebut kemudian membuat ketegangan makin berlanjut hingga akhirnya terjadi saling lempar batu antara kedua belah pihak. Atas kejadian tersebut, sejumlah orang menderita luka-luka.
Baca juga: TERIAKAN Hingga Firasat Sebelum 1 Keluarga Tewas Terbakar di Sesetan Bali, Mereka Terjebak di Toilet
Baca juga: SAMPAH Dari Denpasar Akan Dibuang ke Tabanan! Mulai 17 Mei 2024 Guna Dukung WWF 2024

Mengetahui ada keributan, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan segera menuju ke TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain itu, Tim UKL Polsek Kuta Selatan juga mengarahkan korban untuk membuat laporan di Mapolsek Kuta Selatan. (zae)
Dua Tersangka Ditetapkan, Ada Potensi Bertambah
Polsek Kuta Selatan telah menetapkan tersangka dalam keributan yang terjadi di Freedom Futsal Arena, Jimbaran.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kasus keributan tersebut telah menjadi atensi pihaknya. Bahkan, Polsek Kuta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka atas kejadian tersebut. Dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
"Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Dan dari hasil penyelidikan, kami sudah menetapkan 2 orang tersangka serta kasus ini masih dikembangkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lain," ujar AKP Sukadi, Selasa (7/5).
KOSTER: 3 Perda Jadi Prioritas, Pemprov Kebut 3 Perda dan Tunggu Kajian Unud |
![]() |
---|
POLEMIK MDA, Koster Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba MDA dengan Desa Adat |
![]() |
---|
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra! |
![]() |
---|
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra, Ini Maksudnya |
![]() |
---|
KLARIFIKASI! Tegaskan Tak Larang Indomaret, Koster: Bukan Larang 100 Persen, Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.