Berita Buleleng
KASUS Penistaan Agama Saat Nyepi di Buleleng, 2 Terdakwa Dituntut 6 Bulan Penjara, Simak Beritanya!
Kasus dugaan penistaan agama saat Nyepi, yang dilakukan dua warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi putusan pengadilan - Dalam sidang, JPU menyatakan terdakwa Acmat Saini dan Mokhamad Rasad bersalah melakukan tindakan secara bersama-sama dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Pasal 156 a KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Putu Sumerta lalu menghubungi Bendesa Adat Sumberklampok Putu Artana, dan menyuruh terdakwa dan warga untuk pulang.
Namun ucapan itu tak diindahkan warga dan tak mau meninggalkan lokasi. Terdakwa Acmat Saini lalu membuka palang pintu dan menyuruh warga lainnya masuk menuju pantai.
Dalam pembacaan dakwan itu, JPU menyebut Hari Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu dan terdapat sejumlah larangan seperti tidak bepergian.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buleleng juga telah memberikan seruan agar umat beragama lainnya menjaga dan menghormati Nyepi. Majelis agama juga telah mensosialisasikan seruan itu, termasuk di Desa Sumberklampok. (rtu)
Tags
penistaan agama
terdakwa
Nyepi
Buleleng
penjara
Desa Sumberklampok
Kecamatan Gerokgak
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pengadilan Negeri Singaraja
majelis hakim
JPU
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Buleleng
TEMPAT Nongkrong Timur Pura Penimbangan Buleleng Dirobohkan! Simak Alasan Selengkapnya |
![]() |
---|
TEWAS Ibu & Anak Terpental, Kecelakaan di Buleleng, Sopir Truk Mengantuk Saat Berkendara |
![]() |
---|
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.