Mahasiswa STIP Tewas

Soroti Terulangnya Kekerasan di STIP yang Tewaskan Putu Satria dari Bali, Komisi X DPR: Audit Total

Buntut kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta asal Klungkung Bali, Putu Satria memantik kekecewaan berbagai kalangan

Editor: Ady Sucipto
Kolase Istimewa
Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Memilukan: Tragedi yang Merenggut Nyawa Putu Satria di STIP Jakarta 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Buntut kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta asal Klungkung Bali, Putu Satria memantik kekecewaan berbagai kalangan.

Berulangnya insiden kekerasan atau penganiayaan di lingkungan STIP menjadi sorotan khusus dari Komisi X DPR RI.

Terkait kasus tewasnya taruna STIP yang notabene berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, pihak Komisi X menilai perlu dilakukan audit total untuk memastikan kelayakan sebagai lembaga pendidikan.

Baca juga: VIDEO Kemarahan Warga Bali Bakar Baliho Berisi Foto Tersangka Penganiayaan Putu Satria

“Tewasnya Putu Satria Ananta mahasiswa STIP Jakarta akibat kekerasan di lingkungan pendidikan tentu menjadi keprihatinan mendalam bagi kita semua. Apalagi kasus ini bukanlah kasus pertama di lingkungan STIP. Maka kami mendesak agar dilakukan audit total agar ada solusi sehingga kasus kekerasan ini tidak kembali terulang,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Jumat 10 Mei 2024.

Menurut Huda, audit total STIP yang dimaksudkan meliputi audit sistem ataupun audit kinerja.

Audit sistem untuk memastikan apakah memang sistem pendidikan STIP menumbuhkan budaya kekerasan sedangkan audit kinerja untuk memastikan apakah penyelenggara pendidikan benar-benar telah menciptakan zerro tolerance terhadap fenomena kekerasan dalam kampus.

“Audit sistem maupun kinerja STIP Jakarta ini bisa dilakukan lintas sektoral dengan melibatkan pakar maupun elemen masyarakat sipil di bidang pendidikan sehingga menghasilkan kesimpulan objektif,” katanya.

Huda mengingatkan jika kekerasan di lingkungan STIP Jakarta sudah menjadi budaya yang sulit hilang.

Sejak 2008 misalnya sudah ada 4 taruna STIP yang tewas akibat kekerasan senior kepada yunior.

Selain itu dua orang taruna tercatat mengalami gegar otak dan cidera fisik lainnya akibat kasus yang sama.

“Maka sudah selayaknya audit dilakukan agar budaya kekerasan ini tidak terus berulang,” katanya.

Kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan milik Kemenhub, lanjut Huda, ternyata tidak hanya terjadi di STIP Jakarta.

Februari 2023 misalnya seorang taruna Politeknik Pelayaran Surabaya juga tewas akibat kekerasan dari kakak angkatannya.

“Dalam persidangan pelaku mengungkapkan jika apa yang mereka lakukan tidak lebih dari perlakuan yang mereka terima dari kakak seniornya. Jadi sepertinya perploncoan di sekolah-sekolah kedinasan milik Kemenhub ini seolah jadi tradisi. Ironisnya perpeloncoan ini menjurus ke kekerasan fisik yang memicu peserta didik luka hingga tewas,” katanya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Putu Satria, Peran K Si Pemberi Saran ke Tegar Sampai Tega Pukuli Korban

Politikus PKB ini mengatakan saat ini sudah terbit Peraturan Pemerintah (PP) 57/2022 tentang Perguruan Tinggi Kedinasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved