Berita Bali

STUDY Tour Cukup di Daerah Sendiri! Sekolah Wajib Lapor Kegiatan ke Dinas, Ini Kata Pemerintah

Sebab, kabupaten yang dikenal dengan Gumi Makepung ini memiliki banyak tempat edukasi yang tentunya menambah wawasan anak sekolah.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Karena study tour tujuan utamanya adalah edukasi yang tempat pelaksanaannya di luar sekolah. Disisi lain, juga bertujuan untuk menumbuhkan cinta terhadap daerah asalnya sendiri. Hal itu karena belum ada kepastian terkait boleh tidaknya sekolah melaksanakan perpisahan yang dibalut study tour bersama siswa tersebut. 

Ada lima poin yang diatur, yang intinya sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi bus yang digunakan.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, SE Nomor 550/211/Dishub/2024 itu mulai berlaku per Rabu (15/5).

Di mana pihaknya mengimbau kepada Disdikpora Buleleng untuk diteruskan ke masing-masing sekolah, dalam melaksanakan kegiatan study tour.

Poin pertama, sekolah diminta untuk memastikan izin operasional dan izin pariwisata masih berlaku yang menunjukan kendaraan tersebut secara legalitas masih bisa beroperasi.

Kedua, memastikan masa uji berkala KIR kendaraan masih berlaku dengan melihat kartu uji berkalanya sehingga memastikan kendaraan tersebut aman dipergunakan.

Ketiga, memastikan surat izin mengemudi (SIM) dari pengemudi kendaraan masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dipergunakan.

Keempat, meminta kepada pihak travel untuk menyediakan sopir pengganti dalam menghindari risiko kecelakaan akibat human error (kelelahan) dari sopir utama.

Dan kelima, Dinas Perhubungan Buleleng siap apabila diminta untuk mengecek secara teknis kelayakan dan kelaikan kendaraan yang akan digunakan study tour.

Gunawan menjelaskan, SE ini dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi atas buntut terjadinya kecelakaan maut bus pariwisata para pelajar di Subang, Jawa Barat.

Bus pariwisata, terang Gunawan, biasanya telah melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan. Namun alangkah lebih baik KIR juga dilakukan ketika akan study tour.

"Seperti mudik, bus harus diuji KIR lagi agar penumpang tidak merasa was-was. Anak-anak yang ikut tour dan orangtuanya merasa aman," katanya.

Gunawan menyebut, layanan uji KIR ini diberikan secara gratis tidak hanya untuk perusahaan bus dari Buleleng.

Melainkan juga untuk bus dari daerah lain yang digunakan untuk mengangkut siswa atau masyarakat asal Buleleng.

"Boleh dibawa ke Dishub untuk diuji, nanti bisa kami keluarkan rekomendasi apakah busnya laik atau tidak. Uji KIR-nya gratis," tandasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved