Berita Jembrana
Kasus Pelecehan Seksual Terus Meningkat Tiap Tahunnya, Jembrana Darurat Rumah Aman Bagi Korban TPKS
Kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Jembrana sudah memprihatinkan. Banyak anak di bawah umur menjadi korban
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Misalnya, korban takut melapor karena masih ada hubungan darah dengan pelaku. Korban takut aib keluarga terbongkar.
Selain itu korban menerima ancaman atau intimidasi.
Ia mengatakan, setiap daerah harus punya rumah aman korban TPKS.
Baca juga: Kenalan di Facebook lalu Diajak ke Hotel, Gadis 14 Tahun Jadi Korban TPKS, Pelaku Diamankan di Bali
"Setiap daerah sebenarnya wajib punya rumah aman dan menyediakan layanan pelaporan atau pengaduan khusus dari masyarakat terkait PPA. Kami harap bisa segera direalisasikan," demikian papar dia.
Kejari Jembrana juga kerap menjadi narasumber atau pemateri untuk memberikan pemahaman terkait hukum seperti terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga UU Pornografi.
Ia ingin masyarakat menjadi paham dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Dalam beberapa kesempatan kami berpartisipasi untuk menyampaikan tentang penerangan hukum kepada masyarakat agar semakin paham," sebutnya. (mpa)
Tunggu Bantuan Kementerian PPA
Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan Kementerian PPA sudah mulai melakukan pendataan terhadap wilayah kabupaten dan kota yang belum memiliki atau masih menyewa tempat untuk rumah aman.
"Kementerian sudah mendata wilayah mana yang belum memiliki rumah aman termasuk sarana prasarana pendukungnya," sebutnya.
Usai pendataan, kata dia, Kementerian PPA bakal mempertimbangkan kondisi wilayah yang patut mendapat bantuan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Dia berharap Bali akan mendapatkan anggaran ini.
"Meskipun ini baru rencana. Tapi kami harap dan mudah mudahan bisa segera terealisasi. Semoga Provinsi Bali yang pertama dapat," demikian harapnya. (mpa)
Kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)
Pemkab Jembrana
Kejaksaan Negeri Jembrana
UPTD PPA
pencabulan terhadap anak
Jembrana
Bali
| Aksi Balap Liar di Jalan Denpasar-Gilimanuk Bali Dibubarkan Polisi, Berpotensi Sebabkan Korban Jiwa |
|
|---|
| Tanamkan Karakter dan Nilai-nilai Islam Sejak Dini, Ratusan Anak TK Ikuti Manasik Haji di Bali |
|
|---|
| Sidak Duktang di Jembrana, 5 Orang Terjaring Tanpa Dokumen Penduduk Non Permanen, Tak Lapor Diri |
|
|---|
| 5 Orang Terjaring Tanpa Dokumen Penduduk Non Permanen di Jembrana |
|
|---|
| Ngotot Jual Beras di Atas HET? Satgas Pangan Jembrana Ancam Cabut Izin Pedagang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.