Berita Bali
Panitia PWF Lapor ke Polda Bali, Usut Keterlibatan Pejabat-Aparat Mobilisasi Ormas dan Satpol PP
Panitia The People’s Water Forum (PWF) bersama Koalisi Bantuan Hukum Bali untuk Demokrasi akhirnya mengambil langkah hukum.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Ini membuat undangan tidak dapat masuk dan orang-orang di lokasi terisolasi.
Jurnalis tidak bisa meliput, perampasan empat karya seni dan atribut kegiatan, serta pengeroyokan.
"Ada tiga tindak pidana yang kami laporkan saat ini di antaranya dugaan perampasan kemerdekaan, pencurian dengan kekerasan, serta kekerasan terhadap orang secara bersama-sama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," jelasnya.
Laporan ini diharapkan benar-benar ditindaklanjuti oleh Polda Bali, agar memberikan efek jera serta tidak terjadi pengulangan di kemudian hari.
"Ini sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional masyarakat serta memberikan efek jera agar di masa yang akan datang tidak ada lagi tindakan-tindakan anti demokrasi dan premanisme yang dilakukan," tuturnya.
"Ada beberapa orang yang mau masuk itu tidak boleh termasuk narasumber diskusi I Gede Palguna Ketua Majelis Kehormatan MK/Mantan Hakim MK itu sebagai narasumber dilarang masuk. Terus perwakilan PBB Pedro Araujo untuk masalah air dan irigasi sebagai narasumber juga dilarang masuk, logistik, Teman-teman yang membawa obat-obatan juga tidak boleh masuk," jabarnya.
Baca juga: Soal Pembubaran PWF oleh PGN, Anggota DPR RI Nyoman Parta Sayangkan Aksi Ormas
Catatan Buruk Demokrasi
Panitia PWF, I Nyoman Mardika menjelaskan, tindakan represif dalam kegiatan PWF adalah pelanggaran hak asasi manusia yang menambah catatan buruk demokrasi Indonesia.
Akibat tindakan tersebut, agenda yang direncanakan tidak dapat berjalan. Sejumlah peserta termasuk perempuan dan lansia mengalami keluhan kesehatan karena diisolasi selama beberapa hari.
Panitia mengalami luka akibat kontak fisik dengan massa ormas, serta kerugian materil atas dirampasnya empat buah karya seni.
"Sebelum tanggal kegiatan, Panitia PWF juga telah menerima intimidasi oleh pihak intel kepolisian dan TNI, serta pembatalan tempat kegiatan awal di ISI Denpasar atas permintaan pihak Kemendikbud Ristek," kata Mardika.
Koalisi Bantuan Hukum untuk Demokrasi mendesak agar Polda Bali segera melakukan penegakan hukum yang komprehensif atas sejumlah tindak pidana kepada Panitia dan Peserta PWF 2024, termasuk mengusut keterlibatan pejabat dan/atau aparat dalam memobilisasi pembubaran dan kekerasan.
"Kami juga terus mengawasi proses ini dan mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada pembungkaman dan intimidasi," ujar tim kuasa hukum PWF, Rezky Pratiwi.
Diwartakan sebelumnya, Pembina organisasi masyarakat (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN), Gus Yadi angkat bicara.
Hal ini sebagai buntut dari pembubaran People’s Water Forum (PWF) yang dituding dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
People’s Water Forum
PWF
Polda Bali
Hotel Oranjje
Denpasar
Pro Demokrasi (Prodem)
Patriot Garuda Nusantara (PGN)
Sang Made Jaya Mahendra
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
4 Nyawa Melayang Dalam Gejolak Demonstrasi, Polda Bali Ajak Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.