Berita Bali
Ambil Paket Setengah Kilo Sabu di Parkir Bandara Ngurah Rai, Risky Dihukum 9 Tahun Penjara
Ambil Paket Setengah Kilo Sabu di Parkir Bandara Ngurah Rai, Risky Dihukum 9 Tahun Penjara
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Singkat cerita, Wisnu yang sudah berada di lokasi takut mengambil tempelan narkoba itu. Lalu Saiful pun mengajak terdakwa menuju areal parkir sepeda motor Bandara Ngurah Rai. Di perjalanan, keduanya akhirnya bertemu dengan Wisnu.
Ketiganya sempat mondar-mandir untuk memastikan lokasi tempelan. Selanjutnya terdakwa masuk ke area parkir dan menemukan, selanjutnya mengambil tas kain warna biru. Namun saat keluar dari areal parkir itu, terdakwa langsung diringkus oleh petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali. Sedangkan Wisnu langsung kabur dan tidak sempat dihentikan oleh petugas.
Terdakwa beserta tas yang diambilnya langsung digeledah oleh petugas BNNP Bali. Saat dibuka, di dalam tas itu berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 525,6 gram. CAN
Gengster Anak Muda Berulah di Denpasar Bali: Korban Ditabrak, Dikeroyok dan Tas Dijarah |
![]() |
---|
Jadi Masalah Kesehatan Global, Kenali Penyakit Hepatitis B Pada Tubuh |
![]() |
---|
Dinkes Bali Catat Kasus Ibu Hamil Reaktif Hepatitis di Bali Alami Peningkatan Tiga Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Erupsi Gunung Lewotobi dan Lewotolok, 6 Delay dan 1 Penerbangan Ditunda di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
Perkuat Daya Tarik Wisatawan, AirAsia Kenalkan Livery Labuan Bajo di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.