Berita Jembrana
Dua Orang Pelaku Ditetapkan DPO, Satpolairud Polres Jembrana Ungkap Kasus Penyelundupan Penyu
Dua Orang Pelaku Ditetapkan DPO, Satpolairud Polres Jembrana Ungkap Kasus Penyelundupan Penyu
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
Dari hasil interogasi, kata dia, tersangka AS ini sudah beberapa kali melakukan hal serupa. Hanya saja baru tertangkap kali ini. Sementara KS adalah residivis kasus berbeda.
Pengakuan tersangka, AS mengaku rencananya dibayar Rp300 ribu, kemudian orang/nelayan yang membantu karena mengangkut dari laut perahu, perahu ke pikap akan dibayar Rp800 ribu. Namun, upah tersebut belum diterima, sifatnya hanya dijanjikan saja. Sebab, sebelumnya satwa dilindungi tersebut hendak dikirim dan akan dijualbelikan di daerah Denpasar.
"Kami tegaskan hentikan penyelundupan penyu. Mari bersama-sama menjaga ekosistem laut apalagi satwa dilindungi agar tetap lestari. Masyarakat juga kami harap ikut serta menginformasikan kepada kepolisian jika mengetahui adanya perusakan
habitat atau ekosistem." tegasnya.
Atas perbuatannya, dua pelaku melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yakni Barang Siapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meniagakan satwa yang di lindungi dalam keadaan hidup diancam pidana Penjara paling
lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp 100 Juta.
"Kami harap ini menjadi efek jera dan tidak sampai membuat Jembrana sebagai zona merah penyelundupan penyu," tandasnya.
Warga Jembrana Bali Keluhkan Penipuan dan Judol, Polisi: Gunakan Platform Resmi |
![]() |
---|
BENDERA Peringatan Rawan Berenang Dipasang di Teluk Gilimanuk, Imbauan Keselamatan Beraktivitas |
![]() |
---|
KEPALA Nengah Terbentur Keras di Jalur Tengkorak Jembrana, Aspal Penuh Bercak Merah |
![]() |
---|
Lima Rumah Warga Jembrana Diterjang Gelombang Tinggi, Dua KK Mengungsi |
![]() |
---|
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.