Berita Buleleng
Proyek 3 Jaringan Irigasi Sepanjang 1.500 Mtr, Buleleng Dapat Dana Rp5 Miliar dari Kementerian PUPR
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buleleng akan memperbaiki tiga jaringan irigasi menggunakan anggaran sebesar Rp 5 miliar.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buleleng akan memperbaiki tiga jaringan irigasi menggunakan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Proyek rehabilitasi dengan sumber anggaran dari Kementerian PUPR ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Kepala Dinas PU Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, tiga jaringan irigasi yang akan direhab itu di antaranya Daerah Irigasi (DI) Banyupoh di Kecamatan Gerokgak, Ambengan Banjar di Kecamatan Banjar, dan Tangis di Kecamatan Sawan.
Total panjang semua jaringan irigasi tersebut mencapai 1.500 meter. Program tersebut saat ini sudah memasuki tahap tender dan ditargetkan rampung pada November mendatang.
Baca juga: NASIB Apes Komang Suardana, Hendak Kerja Malah Tabrak Lansia, Begini Kondisinya!
Baca juga: BEJAT! Mantan Anggota Dewan Asal Buleleng Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 3 Kali,Tinggal Hanya Berdua
Ia menjelaskan, jaringan irigasi ini direhab lantaran mengalami kerusakan sehingga mengakibatkan air tidak dapat mengalir hingga ke sawah milik para petani.
“Kerusakan ini akan diperbaiki untuk memastikan distribusi air lebih efisien. Saat musim hujan, air akan dikelola dengan baik sehingga tidak meluber dan pada musim kemarau. Air tetap tersedia. Hal ini akan menjaga kontinuitas air memungkinkan pola tanam petani menjadi lebih teratur,” ujar Adiptha, Minggu (2/6).
Adiptha mengatakan, selain rehabilitasi jaringan irigasi, pemanfaatan tiga bendungan yang ada di Buleleng juga menjadi peran vital dalam mendukung program ketahanan pangan. Ke depan, pihaknya akan terus mengusulkan program rehabilitasi jaringan irigasi dengan menyasar daerah lainnya.
Daerah yang disasar seperti Kecamatan Seririt, Gerokgak, dan Kecamatan Kubutambahan. Ia mengatakan, jaringan irigasi di tempat-tempat tersebut sering kali tidak berfungsi dengan baik dan mengalami kerusakan.
“Kami harus pertahankan Buleleng sebagai daerah pertanian, banyak sawah yang harus kita pertahankan untuk menjaga alih fungsi lahan sehingga bisa menjaga ketahanan pangan," demikian jelasnya.
"Lahan sawah yang wajib dipertahankan kurang lebih ada sekitar 6.300 hektar lebih sesuai terbitan SK Bupati Buleleng terkait perlindungan lahan sawah Nah, itu yang harus disuport oleh irigasi teknis,” sambung dia. (rtu)
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.