Idul Adha

Harga Sapi di Bangli Naik Rp 2 Ribu Per Kilo Jelang Idul Adha

Mengenai kebutuhan sapi jelang Idul Adha, Sarma mengaku tergolong mencukupi atau bahkan berlebih.

Istimewa
Petugas Dinas PKP Bangli saat memeriksa penjualan sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, jelang Idul Adha - Harga Sapi di Bangli Naik Rp 2 Ribu Per Kilo Jelang Idul Adha 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Harga sapi di Kabupaten Bangli, Bali, mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Adha.

Kenaikan harga sapi ini sudah terjadi sejak akhir bulan Mei.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma.

Kata dia, berdasarkan pantauan di beberapa titik harga sapi saat ini berkisar Rp 48 ribu per kilogram untuk berat 270 kilogram sampai 350 kilogram.

Baca juga: Persiapan Pertamina Jelang Idul Adha, Tambah 462 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg di Bali

"Ada peningkatan harga sapi Rp 2 ribu per kilogram, sejak dua pekan lalu," ucapnya, Rabu 12 Juni 2024.

Mengenai kebutuhan sapi jelang Idul Adha, Sarma mengaku tergolong mencukupi atau bahkan berlebih.

Berdasarkan data, jumlah populasi sapi di Bangli secara keseluruhan sebanyak Rp 53 ribu ekor lebih.

Sedangkan khusus sapi yang siap untuk dikonsumsi, jumlahnya sekitar 30 persen atau sebanyak Rp 15 ribu ekor lebih.

"Dengan jumlah 30 persen pun masih tergolong banyak. Sebab jumlah umat muslim di Kabupaten Bangli tergolong sedikit. Yang mana kebutuhan sapi untuk qurban dari dua masjid yang ada di Bangli, paling sekitar 14 ekor," jelasnya.

Sarma mengakatan ada syarat khusus hewan yang akan dikurbankan.

Di antaranya tidak memiliki cacat fisik seperti luka, ataupun punya penyakit kulit.

Sedangkan syarat lainnya adalah berat sapi minimal 250 kilogram.

"Disarankan kepada peternak, sebelum sapi mencapai berat minimal 250 kilogram agar tidak dulu dijual. Sebab peternak akan rugi, karena pertumbuhan sapi sedang pesat-pesatnya," ucap dia.

Sarma juga mengatakan kendati saat ini wabah penyakit mulut dan kuku sudah jarang terdengar, pihaknya tetap mempererat penjualan sapi antar pulau.

Salah satunya sapi wajib memiliki ear tag.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved