Kebakaran di Bali

ISAK Tangis Kerabat Korban Jiwa Kakak Adik Tragedi Kebakaran di Jalan Kargo Taman, 11 Orang Tewas!

Dan adiknya Robi Aprianus Amput (23), laki-laki yang meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen.

ISTIMEWA
Dua korban jiwa adalah kakak adik, yang bernama Petrus Jewarut alias Ernus (31), laki-laki yang meninggal dunia, Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita dengan luka bakar 80 persen. Dan adiknya Robi Aprianus Amput (23), laki-laki yang meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen. 

TRIBUN-BALI.COM -Tragedi memilukan kebakaran gudang gas elpiji di Jalan Kargo Taman, memakan 11 korban jiwa

Dua diantara korban jiwa adalah kakak adik asal NTT, yang jenazahnya telah dipulangkan beberapa hari lalu. 

Dua korban jiwa adalah kakak adik, yang bernama Petrus Jewarut alias Ernus (31), laki-laki yang meninggal dunia, Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita dengan luka bakar 80 persen.

Dan adiknya Robi Aprianus Amput (23), laki-laki yang meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen.

Baca juga: TRAGEDI Kebakaran Bangunan Bale Daja di Ubud, Diduga Korsleting Listrik, Simak Beritanya!

Baca juga: DAFTAR 11 Korban Jiwa Kebakaran Gudang LPG Maut, Sukojin Belum Muncul, Dewan Soroti Oplosan di Bali

Kakak beradik korban meninggal dunia akibat Kebakaran LPG 3 Kg pada, Minggu 9 Juni 2024 di Jalan Kargo Taman, Denpasar akan dipulangkan oleh kerabat untuk dimakamkan di Manggarai Barat, NTT. 
Kakak beradik korban meninggal dunia akibat Kebakaran LPG 3 Kg pada, Minggu 9 Juni 2024 di Jalan Kargo Taman, Denpasar akan dipulangkan oleh kerabat untuk dimakamkan di Manggarai Barat, NTT.  (ISTIMEWA)

 

Jenazah kakak beradik itu dipulangkan oleh kerabat untuk dimakamkan di kampungnya di Mompol, Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Bernat, selaku kerabat kedua korban mengakui bahwa korban memang kakak adik berdasarkan cerita keluarga mereka. Dan betul mereka bekerja di tempat yang sama.

“Tapi saya tidak tahu kronologinya bagaimana. Saya tahu kalau kakak sudah meninggal pertama kali, saya dapat informasi jam 21.00 malam. Maka saya langsung datang ke Forensik (RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Red). Kami sampai pagi berangkat ke sini jam 11.00 ke Bandara dan jadwal keberangkatan jam 15.30 sore (Rabu, Red),” kata Bernat saat ditemui di Forensik RSUP Prof Ngoerah, Rabu (12/6).

Bernat menjelaskan, begitu ia dan kerabat lainnya mengurus jenazah Ernus ke pintu detektor Kargo Bandara, ia mendapatkan informasi bahwa adik Ernus juga telah meninggal dunia.

Lantas Bernat kembali ke RSUP Prof Ngoerah untuk mengurus jenazah adik Ernus. “Adiknya lagi proses mempersiapkan dokumen yang perlu disiapkan untuk keberangkatan besok mungkin jam 08.00 diberangkatkan ke kampung halaman,” imbuhnya.

Untuk biaya kepulangan kedua korban Bernat, telah melakukan diskusi dengan keluarga dan perusahan tempat kedua korban bekerja.

Kata Bernat, perusahaan siap mem-backup biaya dari rumah sakit sampai kampung halaman. Namun perusahaan hanya mampu menanggung 2 penumpang.

“Sebagai keluarga, kami tidak memaksa, tapi ini suara hati kami tetap bertanggung jawab untuk dua mereka yang mendampingi,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah perusahaan sempat bertemu keluarga korban, kata Bernat, perwakilan dari perusahaan tempat korban bekerja sudah menemui keluarga korban, Selasa malam.

Terkait kompensasi atas kejadian ini, Bernat mengatakan, pihaknya dan keluarga korban tidak pernah menuntut kompensasi.

“Saya bilang seberapa kemampuan mereka jangan tolak, karena ini bukan kehendak kita ini kecelakaan kerja. Syukur perusahan terlibat,” ujarnya.

Kata Bernat, perusahaan gas elpiji tersebut janji memberikan santunan untuk keluarga korban yang akan ditransfer melalui rekening bank.

Almarhum Petrus Jewarut (Ernus) meninggalkan satu orang istri yang sedang mengandung anak keduanya dan satu orang anak berusia 3 tahun.

Istri Ernus baru saja pulang ke kampung halamannya dua bulan lalu. Sedangkan adiknya, yakni Robi Aprianus Amput belum menikah.

KOBARAN API - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar saat memadamkan kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu (9/6). Dalam peristiwa itu, ada 18 korban terluka bakar.
KOBARAN API - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar saat memadamkan kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu (9/6). Dalam peristiwa itu, ada 18 korban terluka bakar. (ISTIMEWA)

 

Viral di media sosial TikTok, ratusan kerabat kakak adik korban kebakaran gudang elpiji di Denpasar disambut isak tangis.

Kedua korban kebakaran gudang elpiji itu bernama Petrus Jewarut alias Ernus dan Robiaprianus Amput atau Robi.

Setelah meninggal dunia, kedua jenazah korban kebakaran gudang elpiji itu dibawa pulang ke kampung halamannya di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kedua karyawan gudang elpiji itu disambut tangis ratusan kerabat setelah diturunkan dari mobil jenazah.

Sesaat kemudian, jenazah diterima secara adat oleh beberapa tokoh, lalu dibawa ke rumah duka.

Selama prosesi adat suara tangisan keluarga terus bergema, mereka seolah tak percaya kedua kakak beradik itu meninggal hanya berbeda sehari.

Selain itu, keduanya juga meninggal dengan cara yang tragis. Menurut data RSUP Prof Ngoerah Denpasar,  Ernus berjenis kelamin laki-laki dan berusia 31 tahun.

Ernus dilaporkan menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 Wita dengan kondisi luka bakar 80 persen.

Sementara itu, Robiaprianus Amput yang diketahui merupakan adik korban Ernus meninggal dunia pada Rabu, 12 Juni 2024 pukul 10.30 Wita

Robiaprianus diketahui berusia 23 tahun dan meninggal dengan luka bakar 87 persen.

 

Sukojin Dimana?

Sukojin, Pemilik gudang elpiji yang terbakar di Jalan Kargo Taman Denpasar memiliki izin yang lengkap?

Kuasa hukum Sukojin, Bowo memastikan kliennya memiliki izin operasi gudang elpiji itu dari Disperindag Kota Denpasar.

Selain itu, Bowo mengaku, Sukojin juga memiliki izin pendirian kegiatan usaha tersebut sebagai CV, yang sebelumnya disebutkan pihak kepolisian bernama CV Bintang Bagus Perkasa sebagai pengecer.

Di sisi lain, Disperindag Kota Denpasar membantah mengeluarkan izin operasi gudang elpiji tersebut.

Begitu pula sanggahan dari Pertamina yang menyebutkan bahwa gudang penyimpanan gas milik Sukojin tersebut bukan agen atau pangkalan resmi milik Pertamina.

"Izin itu saat ini masih dalam ranah pendalaman di ranah kepolisian, kalau normatif itu tidak bisa akan berjalan penjualan kalau tidak ada regulasi yang sudah ditentukan dinas terkait. Untuk investigasi lebih dalam belum kami dalami, untuk lebih validnya teman-teman penyidik lebih paham," kata dia

"(Pernyataan Pertamina,-Red) Kami belum sejauh itu (berbicara dengan klien,-Red), kami saat ini  bagaimana caranya fokus dulu bertanggung jawab terhadap korban dan para almarhum. Karena ini dalam tahap penyidikan kami serahkan kepada pihak kepolisian yang mumpuni," jelasnya.  

"Ini (izin,-Red) saya kurang paham jadi lebih paham nanti di penyidik aja, karena komunikasi saya dengan klien ini saat ini beliau lagi syok, jadi kita ajak bicara jawabannya agak tidak nyambung, saat ini kita komunikasi lewat istri," bebernya. 

"Karena sudah beroperasi lebih dari setahun. Artinya izin itu memang ada tapi penjabaran lebih luas nanti teman-teman penyidik bisa diklarifikasi. Kami tidak bisa memberi itu karena dalam rangka penyelidikan," imbuh Bowo. 

Bowo menegaskan, bahwa tidak ada praktik atau tindak pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kilogram ke elpiji non subsidi seperti dugaan-dugaan yang mencuat ke publik. 

"Iya. Karena tidak ada pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved