Berita Badung
TOLAK Pembangunan di Lahan Negara, Warga Desa Adat Pererenan Mengwi Badung Bali Gelar Unjuk Rasa!
Mereka datang untuk berunjukrasa dan memasang baliho penolakan pembangunan yang dilakukan oleh investor di lahan negara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Jadi, tidak semua lahan kami sewakan. Itu pun hanya untuk dua tahun yang seharusnya maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, dengan nilai kontrak Rp 400 juta lebih," kata Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Kadek Oka Permadi.
Terkait dengan adanya pengajuan dari Desa Adat Pererenan mengenai pengelolaan tanah yang dipermasalahkan, Kabag Tapem, Made Surya Darma, mengakui adanya pengajuan untuk pengelolaan lahan, namun bersifat perorangan pada 2022. "Memang pernah ada pengajuan untuk hak milik perorangan ke BPN, namun kami meminta kepada BPN untuk tidak menindaklanjuti permohonan tersebut," tegas Made Surya Darma.
Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai aktivitas yang sebenarnya dilakukan oleh Dinas PUPR Badung dan menghilangkan kesalahpahaman terkait dugaan reklamasi di kawasan tersebut. "Tidak hanya di Pantai Lima saja yang kami tata, nanti dari Pantai Cemagi sampai Kuta akan kami tata. Sehingga semua itu bisa dinikmati masyarakat Badung," imbuhnya.
Disinggung mengenai pembangunan yang dilakukan oleh penyewa, pihaknya menyebutkan akan dilakukan pembangunan non permanen. Pembangunan tidak dilakukan di pesisir pantai. "Nanti pembangunannya tidak di pesisir, agak ke tengah, karena yang di pesisir juga akan kita tata nanti," ucapnya. (gus)
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.