Berita Badung

Hingga Juni 2024 Pendapatan Badung Baru Rp 2,9 Triliun Dari Target Rp 8 T Lebih, Simak Penjelasannya

Bahkan pendapatan itu pun tidak terlepas dari meningkatnya sektor pariwisata, yang menjadi tulang punggung pendapatan di Gumi Keris.

Agus Aryanta/Tribun Bali
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Ni Putu Sukarini. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURAPendapatan Asli Daerah (PAD) Badung hingga Juni 2024 baru mencapai Rp 2.974.432.584.464. Angka itu pun jauh dari target pendapatan Kabupaten Badung yang mencapai Rp 8 triliun lebih.

Bahkan pendapatan itu pun tidak terlepas dari meningkatnya sektor pariwisata, yang menjadi tulang punggung pendapatan di Gumi Keris.

Kendati demikian, untuk mencapai target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun harus bekerja keras.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Ni Putu Sukarini, saat dikonfirmasi Rabu, 19 Juni 2024 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku harus bekerja keras untuk mencapai target tersebut.

Baca juga: Anak 6 Tahun Korban Ketiga DBD, Korban Meninggal di RS, Waspadai Pasien Fase Dengue Shock Syndrome

Baca juga: IMPOR Beras Melonjak 165,27 Persen, BPS Catat Sebut Paling Banyak dari Thailand!

Ilustrasi uang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung hingga Juni 2024 baru mencapai Rp 2.974.432.584.464. Angka itu pun jauh dari target pendapatan Kabupaten Badung yang mencapai Rp 8 triliun lebih.
Ilustrasi uang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung hingga Juni 2024 baru mencapai Rp 2.974.432.584.464. Angka itu pun jauh dari target pendapatan Kabupaten Badung yang mencapai Rp 8 triliun lebih. (kompas.com)

 

Pihaknya pun merinci sumber-sumber PAD tersebut. Pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp 2.567.620.468.683, sementara retribusi daerah hingga Mei 2024 menyumbang Rp 154.183.298.829.

Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga Mei 2024 mencatat angka Rp 234.718.363.620. Pendapatan dari lain-lain sumber yang sah hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp 17.910.453.332.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan semua potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya.

Bahan Putu Sukarini juga menyampaikan target pendapatan pajak daerah untuk tahun ini adalah Rp 7.840.342.490.314.

Sementara itu, target retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp 318.077.331.209. Target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah Rp 209.418.071.853, dan target lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp 215.248.656.751.

Dengan capaian hingga pertengahan tahun ini, Putu Sukarini optimistis Kabupaten Badung akan mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.

“Tetap kami harus optimistis, dan semoga liburan nanti kunjungan wisatawan meningkat, hingga mampu mencapai target,” jelasnya.

Laporan ini menunjukkan upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah secara efektif dan transparan, sekaligus menjadi indikator positif bagi perkembangan ekonomi daerah tersebut.

Guna mencapai target PAD, Putu Sukarini mengaku akan menyasar villa berkedok rumah mewah disinyalir marak di Kabupaten Badung.

Usaha akomodasi yang mengantongi IMB rumah untuk mengelabui pajak ini akan menjadi target Bapenda di 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved