Berita Bali

GEDE Jaya Kecanduan Judi Online & Nekat Curi Sepeda Motor, Telah Beraksi di 5 TKP, Ini Kata Polisi!

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian akan digunakan antara untuk bermain judi online

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Gede Jaya - Gede Jaya Antara, pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Denpasar Timur. 

 

Selain itu, Gede Jaya yang merupakan seorang residivis kasus penggelapan dan pencurian itu juga mengaku telah melancarkan aksinya di wilayah Denpasar dan Badung.

 

Pasalnya, seluruh sepeda motor curian dapat diambil dengan mudah lantaran kunci sepeda motor yang masih tercantol.

 

“Saat mengambil sepeda motor tersebut semua dalam keadaan kunci nyantol dan diambil dengan mudah,” jelas Kasi Humas.

 

Atas perbuatannya itu, Gede Jaya disangkakan Pasal 362 jo. 65 KUHP. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur guna diproses lebih lanjut.

 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved