Berita Badung

Siswi SMP Asal Tabanan Dipaksa 5 Kali Berhubungan, Pelaku Ancam Sebar Video Tak Senonoh

Siswi SMP Asal Tabanan Dipaksa 5 Kali Berhubungan, Pelaku Ancam Sebar Video Tak Senonoh

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Ilustrasi SMP 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria berinisial KYSY (20) sempat melakukan pengancaman terhadap pacarnya, siswi SMP Asal Tabanan berinisial KNPD (14).

Pelaku yang memaksa anak di bawah umur berhubungan itu akhirnya diamankan personel Polresta Denpasar.

Pasalnya, KYSY diamankan petugas lantaran menjadi pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Petaka Gadis 14 Tahun, Berawal dari Tabanan Hingga ke Kamar Kos di Kuta Bali

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, KYSY mengancam akan menyebarkan video tak senonoh yang korban kirimkan bila tak mau menginap di rumah kos KYSY, Jl. Dewi Sartika, Gg. Palapa, Kuta, Badung.

“Jika anak korban tidak mau menginap di kosan terlapor maka terlapor akan menyebarkan video tak senonoh anak korban yang sebelumnya anak korban kirim ke terlapor,” ujar AKP Sukadi saat dihubugi Tribun Bali, Kamis 27 Juni 2024.

Baca juga: Gede Jaya Antara Kaget Diberhentikan Polisi di Jalan Katrangan Denpasar, Terungkap Perilaku Minusnya

Khawatir videonya akan disebar, korban kemudian membagikan lokasi kediamannya yang diketahui berada di wilayah Penebel, Tabanan kepada KYSY.

Pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 Wita, KYSY tiba di sekitar kediaman korban dan langsung menggandeng korban menuju rumah kos KYSY.

Setibanya di rumah kos KYSY, keduanya kemudian berhubungan layaknya suami istri.

Informasi yang dirangkum Tribun Bali, setidaknya KYSY dan korban berhubungan sebanyak 5 kali di waktu yang berbeda.

Terakhir, keduanya berhubungan dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita.

3 jam berselang, KYSY mengantar korban kembali ke kediamannya lantaran korban terus mendapat panggilan telepon dari keluarganya.

“Sekitar pukul 23.00 Wita terlapor mengantar anak korban kembali kerumahnya karena anak korban terus dihubungi oleh orang tua dan keluarga anak korban.”

“Namun terlapor tidak menurunkan anak korban dirumahnya melainkan diturunkan di lokasi agak jauh dari rumah anak korban,” jelas AKP Sukadi.

Atas kejadian tersebut korban dikatakan mengalami rasa sakit pada bagian vitalnya.

Sementara orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved