Berita Badung

Siswi SMP Asal Tabanan Dipaksa 5 Kali Berhubungan, Pelaku Ancam Sebar Video Tak Senonoh

Siswi SMP Asal Tabanan Dipaksa 5 Kali Berhubungan, Pelaku Ancam Sebar Video Tak Senonoh

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Ilustrasi SMP 

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, laporan tersebut dibuat ibu korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/287/VI/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 25 Juni 2024.

Pasalnya, KYSY berkenalan dengan korban melalui media sosial pada 8 Juni 2024 lalu.

Komunikasi mereka pun berlanjut hingga akhirnya KYSY mengajak korban untuk berpacaran pada 18 Juni 2024. Pasalnya, permintaan KYSY diterima oleh korban.

Pada 19 Juni 2024, KYSY meminta korban untuk menginap di rumah kosnya, Jl. Dewi Sartika, Gg. Palapa, Kuta, Badung.

Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban dan berjanji akan menginap pada lain waktu.

4 hari berselang, tepatnya pada 23 Juni 2024, KYSY menagih janji korban untuk menginap.

Namun, upayanya itu dilakukan dengan menebar ancaman akan menyebarkan video tak senonoh korban.

Lebih lanjut, AKP Sukadi menuturkan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga melakukan visum kebidanan terhadap korban.

Nantinya, aparat kepolisian dikatakan akan melaksanakan gelar perkara terkait penetapan tersangka.

Selain itu, aparat kepolisian dikatakan tengah meminta hasil visum kebidanan dan akan mengarahkan korban dilakukan penelitian sosial.

“Melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, meminta hasil VER Kebidanan, mengarahkan anak korban untuk dilakukan penelitian sosial,” pungkas AKP Sukadi.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved