Bule Berulah di Bali

Seorang Bule Amerika Rusak Rumah di Gianyar dan Seorang WNA Nigeria Dideportasi dari Bali

Pil pahit terpaksa ditelan RLG, pasalnya ia harus meninggalkan Indonesia meski telah hidup di Bali selama 12 tahun terakhir.

istimewa
Seorang Bule Amerika Rusak Rumah di Gianyar dan Seorang WNA Nigeria Dideportasi dari Bali 

Dikarenakan sikap RLG yang menyinggung dan merendahkan keluarga pemilik rumah yaitu dengan membuang pelangkiran/tempat sembahyang pemilik dan merusak pohon di halaman rumah, serta adanya ketidaksepakatan biaya sewa maka pemilik rumah menolak perpanjangan sewa yang diminta.

Saat perpanjangan ditolak, RLG diduga telah menyuruh orang-orang tak dikenal untuk membongkar atap rumah yang ia sewa tanpa seizin pemilik rumah.

Petugas kepolisian mendatangi RLG yang saat itu tengah berada di kediamannya.

RLG diketahui pula memiliki sajam jenis pisau yang menurut pengakuannya pisau tersebut dikirimkan oleh salah seorang temannya yang berada di Amerika Serikat, untuk dijadikan sampel produksi yang kemudian akan dijual kembali.

Rencananya pisau tersebut ia kirim ke perajin di Bali untuk dibuatkan sarungnya terlebih dahulu.

Oleh pihak Kepolisian, kepemilikan sajam tak berizin dan tindakan RLG tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan keamanan masyarakat serta ketertiban umum.

Dengan demikian Polres Gianyar mengirimkan RLG ke Kantor Imigrasi Denpasar pada 1 Maret 2024 dengan disertai surat rekomendasi pendeportasian terhadap RLG.

Pada kasus lainnya, OIC tiba di Indonesia pada 20 Juli 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang menggunakan Visa Kunjungan.

Sejak kedatangannya, OIC mengaku tinggal di sebuah hotel di Jakarta selama 1 bulan sebelum akhirnya ia melanjutkan perjalanannya ke Pulau Bali.

Setibanya di Bali, ia berkeliling menikmati suasana dan berkumpul dengan teman temannya yang berasal dari Nigeria.

Ia sempat tinggal di sebuah apartemen di Denpasar kemudian berpindah ke Gianyar selama 4 bulan.

Terakhir kali, ia berpindah lagi ke daerah bilangan Kuta dan tinggal di sebuah villa bersama dua orang temannya yang tidak diketahui identitasnya.

Selama berbulan-bulan tinggal di Bali, OIC membiayai kehidupannya dari tabungannya dan sesekali keluarganya dari rumah mengirimkan uang bagi dirinya.

Awalnya OIC mengaku berencana tinggal selama 2 bulan saja sesuai visa yang diberikan.

Namun pada perjalanannya, OIC kehabisan uang yang membuatnya tak bisa pulang ke negaranya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved