Berita Buleleng

Bank Buleleng 45 Jadi Sorotan Dewan, PJ Bupati Sebut Masih Lakukan Kajian Mendalam

suku bunga di Bank Buleleng 45 tiap bulannya sebanyak 1,7 persen, sementara dalam satu tahun sebanyak 20 persen

Tribun Bali/Muhammad Fredey
PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana - Bank Buleleng 45 Jadi Sorotan Dewan, PJ Bupati Sebut Masih Lakukan Kajian Mendalam 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Buleleng 45 atau Bank Buleleng 45 dinilai tidak mampu bersaing dengan bank umum lainnya.

Sebab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sama sekali tidak memberi kontribusi selama dua tahun. Sebaliknya justru mengalami kerugian.

Hal ini menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kendati Kabupaten Buleleng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh kali berturut-turut.

Atensi BPK kemudian menjadi sorotan Dewan Buleleng. Setidaknya hal ini dibahas pada dua kali rapat.

Baca juga: BPR Bali Artha Anugrah Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Di antaranya pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Buleleng dengan Bank Buleleng 45 di Ruang Komisi III, serta pada Rapat Komisi dengan Badan Anggaran DPRD Buleleng.

Dalam pembahasan tersebut, disinggung mengenai Bank Buleleng 45 sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sama sekali tidak memberikan kontribusi, pada tahun 2022 dan 2023.

Diketahui pula Bank Buleleng 45 mengalami kerugian selama dua tahun.

Di mana pada tahun 2022 mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar lebih.

Sedangkan pada tahun 2023 kerugian menjadi Rp 3,8 atau turun sebesar 6,56 persen.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Putri Nareni mengatakan bila persoalan Bank Buleleng 45 adalah tidak mampu bersaing dengan bank umum lainnya. Alasannya karena suku bunga yang tinggi.

Ia menyebutkan suku bunga di Bank Buleleng 45 tiap bulannya sebanyak 1,7 persen, sementara dalam satu tahun sebanyak 20 persen.

"Sementara bank lainnya dalam per tahun suku bunganya hanya 8,5 persen. Itu krusial untuk perbankan, sehingga tidak banyak nasabah yang berminat melakukan pinjaman. Bunga tinggi ini juga perlu ditelusuri, apakah mereka pakai jasa pihak ketiga untuk uangnya," ucapnya ditemui belum lama ini.

Menurut Nareni, diperlukan pembahasan yang intens untuk membedah dan mengupas permasalahan yang sebenarnya terjadi pada bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng itu.

Ia juga menilai pembahasan masalah tidak bisa dilakukan antar komisi DPRD saja, melainkan harus gabungan.

"Selain rapat tersebut juga melibatkan manajemen Bank Buleleng, Pemkab Buleleng, serta dewan pengawasnya. Jadi tidak bisa diselesaikan sepintas, harus menyiapkan waktu, duduk bersama, buka dan bedah yang sebenar-benarnya apa sih masalahnya," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved