Warga Bali Meninggal di Jepang

Curhatan Ni Komang Murdani, Istri Made Dwi yang Tewas di Jepang, 8 Juli Jadi Hari yang Janggal

Curhatan Ni Komang Murdani, Istri Made Dwi yang Tewas di Jepang, 8 Juli Jadi Hari yang Janggal

istimewa
Korban I Made Dwi Putrayasa (34) selama masa hidupnya di Jepang (tengah). 

Apalagi saat ini, korban memiliki dua buah hati yang masih berusia 14 tahun dan 5,5 tahun.

"Dua orang anak, yang pertama usianya 14 tahun dan yang kedua 5,5 tahun," sebutnya. 

Disinggung mengenai informasi keberangkatan jenazah korban dari Jepang menuju Bali, Murdani mengatakan sesuai informasi dari pihak terkait, jenazah akan tiba di Bali pada Kamis 18 Juli 2024 mendatang.

Saat itu, keluarga akan difasilitasi untuk mengikuti proses penjemputan di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Tanggal 18 Juli jenazah direncanakan datang, keluarga menunggu di rumah. Tapi akan difasilitasi juga keluarga yang ingin ikut ke Bandara," ujarnya. 

Setelah jenazah tiba di rumah duka, kata dia, keluarga bakal melakukan prosesi pengabenan pada 21 Juli 2024 mendatang.

Ia berharap, segala proses pengabenan suaminya tersebut akan berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai.

"Rencananya prosesi pengabenan tanggal 21 Juli," tandasnya.

Statement Disnakerperin Jembrana

Kabid Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, Disnakerperin Jembrana, Putu Agus Arimbawa membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Korban I Made Dwi Putrayasa ini merupakan pekerja magang ke Jepang mulai Maret 2022 lalu dan rencananya akan pulang bulan Maret 2025 mendatang.

"Meninggal di rumah sakit setelah dirawat karena kecelakaan," jelas Agus, Selasa 16 Juli 2024. 

Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih intens berkomunikasi dengan para pihak termasuk KBRI Jepang soal pemulangan.

Rencananya, proses pemulangan jenazah akan dilakukan paling lambat Kamis 18 Juli 2024 mendatang.

"Kita fasilitasi untuk proses pemulangannya dari Bandara Ngurah Rai menuju rumah duka di Jembrana saat kedatangannya nanti.

Sementara untuk proses pemulangan dari Jepang ditanggung perusahaan, administrasi kargo dari pihak agensi," jelasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved