Narkoba di Bali
KRONOLOGI LENGKAP: Lab Narkoba Internasional di Gianyar Bali, 1 Keluarga Diamankan
Pabrik gelap narkoba di Payangan, Gianyar, Bali dengan hasil produksi berupa narkotika golongan I
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.
"Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT," jelasnya.
Dari kasus clandestine laboratory jenis DMT ini, Tim BNN menyita barang bukti sebanyak 217 item yang ditemukan di 2 TKP tersangka DAS dan AMI.
"6 item yang teridentifikasi Narkotika Golongan I jenis Dimethyl Triptamin (DMT) dengan bentuk padatan/serbuk berat 19 gram netto dan dalam bentuk cairan dengan volume sebanyak 484 ml netto," paparnya.
"Bahan – bahan zat kimia lainnya yang digunakan untuk membuat DMT yang diperoleh dari 2 TKP sebanyak 172 item," imbuhnya.
Bahan-bahan tersebut berbentuk cairan bahan kimia yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan total volume sebanyak 78.473 ml dan berbentuk padatan/serbuk yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan berat 19.154 gram
Lalu ditemukan 39 jenis peralatan yang digunakan dalam proses clandestine laboratory narkotika jenis DMT.
"Untuk ancaman hukuman, tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, analisis intelijen dalam operasi gabungan ini merupakan faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus clandenstine laboratory narkotika ini.
"Pengungkapan ini juga membuktikan bahwa penegak hukum tidak akan pernah diam untuk melakukan deteksi terhadap para warga negara asing yang mencoba-coba membawa “gagasan kejahatan” ke Indonesia," bebernya.
Menurutnya, pengungkapan kasus clandenstine laboratory narkotika gol. i jenis n, n-dimethyltryptamine (DMT) adalah kasus yang unik, kasus yang pertama kali ditemukan di indonesia.
"Jika biasanya jajaran BNN atau Polri menemukan kasus pabrik narkoba jenis sabu, ekstasi, atau PCC, tapi saat ini kita menemukan kasus narkotika jenis DMT," ungkapnya.
DMT adalah salah satu narkotika golongan satu yang memiliki efek sebagai penenang, halusinogen, atau penghilang rasa sakit.
"Produk narkotika ini bahan utamanya adalah zat yang ada pada tanaman ayahuasca dan dapat juga diproduksi secara sintetik dengan proses yang cukup panjang," jelasnya.
Produksi narkotika ilegal yang pembuatan dmt yang diperoleh dari bahan-bahan sintetik, dengan keahlian yang dimiliki pelaku, sebagai lulusan sarjana kimia dari salah satu Universitas di Dubai.
BURU Pemasok Narkoba ke Kadek S! Jadi Kurir, Oknum Tertangkap Bawa 44 Gram Sabu & 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
STP & MD Bawa 100 Gram Sabu, 2 Residivis Kasus Penganiayaan Tempel Narkotika Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
ANCAMAN Hukuman Mati, 3 WNA Selundupkan Narkoba Golongan 1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus, Lenyapkan Sabu Seberat 64,74 Gram |
![]() |
---|
NEKAT Jadi Kurir Sabu-sabu Tergiur Bayaran Rp50 Ribu, AP Terancam Penjara Seumur Hidup! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.