Berita Bali
IMIGRASI Bali Berikan Tindakan Administratif Keimigrasian Terhadap 258 WNA, Turis Taiwan Terbanyak!
Berdasarkan data, terdapat 89 WNA asal Taiwan yang mendapatkan TAK, menempatkan mereka sebagai negara dengan pelanggar terbanyak.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Ilustrasi paspor dan deportasi - - Satuan Kerja Imigrasi Satker (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) (Kemenkumham) Bali, mencatat sebanyak 258 Warga Negara Asing (WNA), telah diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sejak periode bulan Januari hingga tanggal 19 Juli 2024 lalu.
Lalu Jepang 5 orang, Jerman 6 orang, Kanada 1 orang, Kazakhstan 1 orang, Kolombia 1 orang, Korea Selatan 3 orang, Latvia 1 orang, Malaysia 1 orang, Mesir 1 orang, Nigeria 11 orang, Pakistan 1 orang, Palestina 1 orang, Perancis 5 orang, Polandia 1 orang, Republik Afrika Selatan 1 orang, Rumania 1 orang, Rusia 19 orang, Rwanda 1 orang.
Kemudian Selandia Baru 1 orang, Singapura 2 orang, Siprus 1 orang, Spanyol 1 orang, Suriah 1 orang, Swiss 1 orang, Taiwan 89 orang, Tanzania 6 orang, Thailand 1 orang, Timor Leste 1 orang, Turki 3 orang, Uganda 2 orang, Ukraina 5 orang, Uzbekistan 1 orang
dan Yordania 2 orang.(*)
Berita Terkait: #Berita Bali
Temukan Pabrik Milik WNA di Tahura Mangrove, Satpol PP Bali Tindak Tegas Tutup Sementara |
![]() |
---|
Usai Disidak Dewan, Satpol PP Bali Tutup Sementara Pabrik Material Milik WNA Rusia |
![]() |
---|
Temuan DPRD Bali, Hutan Milik Negara Diserobot Bule Rusia |
![]() |
---|
WAJIBKAN ASN Pemprov Bali Donasi untuk Korban Banjir, Gubernur Koster Sebut Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Pemasok Narkoba di Bali Diburu, Kurirnya Dibekuk Dengan 44 Gram Sabu dan 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.