Berita Bali
IMIGRASI Bali Berikan Tindakan Administratif Keimigrasian Terhadap 258 WNA, Turis Taiwan Terbanyak!
Berdasarkan data, terdapat 89 WNA asal Taiwan yang mendapatkan TAK, menempatkan mereka sebagai negara dengan pelanggar terbanyak.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Ilustrasi paspor dan deportasi - - Satuan Kerja Imigrasi Satker (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) (Kemenkumham) Bali, mencatat sebanyak 258 Warga Negara Asing (WNA), telah diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sejak periode bulan Januari hingga tanggal 19 Juli 2024 lalu.
Lalu Jepang 5 orang, Jerman 6 orang, Kanada 1 orang, Kazakhstan 1 orang, Kolombia 1 orang, Korea Selatan 3 orang, Latvia 1 orang, Malaysia 1 orang, Mesir 1 orang, Nigeria 11 orang, Pakistan 1 orang, Palestina 1 orang, Perancis 5 orang, Polandia 1 orang, Republik Afrika Selatan 1 orang, Rumania 1 orang, Rusia 19 orang, Rwanda 1 orang.
Kemudian Selandia Baru 1 orang, Singapura 2 orang, Siprus 1 orang, Spanyol 1 orang, Suriah 1 orang, Swiss 1 orang, Taiwan 89 orang, Tanzania 6 orang, Thailand 1 orang, Timor Leste 1 orang, Turki 3 orang, Uganda 2 orang, Ukraina 5 orang, Uzbekistan 1 orang
dan Yordania 2 orang.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
Gubernur Bali Koster Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba MDA dengan Desa Adat |
![]() |
---|
KOSTER: 3 Perda Jadi Prioritas, Pemprov Kebut 3 Perda dan Tunggu Kajian Unud |
![]() |
---|
POLEMIK MDA, Koster Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba MDA dengan Desa Adat |
![]() |
---|
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra! |
![]() |
---|
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Ditempatkan di Kejaksaan Tinggi di Bali Nusra, Ini Maksudnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.