Berita Bali

Ratusan Tabung Disita, 2 Orang Ditangkap, Polda Bali Ungkap Pengoplosan Elpiji Subsidi di Denpasar

Selanjutnya, pada Kamis (25/7) sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan

ISTIMEWA
GEREBEK GUDANG - Polda Bali menggerebek gudang di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara yang diduga tempat pengoplosan elpiji subsidi, Kamis (25/7). 

TRIBUN-BALI.COM  - Lagi, Polda Bali mengungkap kasus pengoplosan elpiji. Pengungkapan itu menyusul beberapa waktu lalu warga di Denpasar mengeluhkan soal kelangkaan elpiji subsidi 3 kg. Di balik kesulitan warga, ternyata ada pelaku yang menimbun gas bersubsidi untuk dioplos demi mengeruk keuntungan pribadi.

Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan informasi masyarakat, kemudian polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara yang dicurigai melakukan praktik pengoplosan.

Selanjutnya, pada Kamis (25/7) sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dilakukan guna memastikan adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Gas atau elpiji yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan atau pengoplosan elpiji.

Baca juga: Kebutuhan Pokok Serba Naik, Selama Ini Stabilisasi Harga Hanya Lewat Pasar Murah

Baca juga: Diikuti 117 Peserta dari 13 Negara, Lomba Paduan Suara Berskala Internasional

Satgas Gakkum lalu mencari pemilik gudang dan diketahui pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan gudang tersebut. Polisi meminta pemilik gudang berinisial INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk ke dalam gudang.

"Setelah dibuka, di dalam gudang tersebut terdapat seseorang berinisial EIS merupakan buruh dari INS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan elpiji subsidi 3 kg ke dalam tabung elpiji ukuran 50 kg," papar Kombes Pol Jansen, Jumat (26/7).

Kombes Pol Jansen yang juga Kabid Humas Polda Bali itu menyampaikan petugas menemukan barang bukti beberapa tabung elpiji 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi atau dioplos dengan elpiji subsidi 3 kg.

"Ada 40 buah tabung elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan berisi elpiji, 19 buah tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan berisi elpiji, 4 buah tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan kosong. 34 buah tabung elpiji ukuran 3 kg dalam keadaan berisi elpiji, 78 buah tabung elpiji ukuran 3 kg dalam keadaan kosong," sebutnya.

"Selain itu 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung elpiji dan 1 unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam nopol DK 9838 VH," jabar Jansen.

Atas kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing INS selaku pemilik gudang dan EIS buruh gudang. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut," katanya. (ian)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved