Berita Bali
Ratusan Tabung Disita, 2 Orang Ditangkap, Polda Bali Ungkap Pengoplosan Elpiji Subsidi di Denpasar
Selanjutnya, pada Kamis (25/7) sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Lagi, Polda Bali mengungkap kasus pengoplosan elpiji. Pengungkapan itu menyusul beberapa waktu lalu warga di Denpasar mengeluhkan soal kelangkaan elpiji subsidi 3 kg. Di balik kesulitan warga, ternyata ada pelaku yang menimbun gas bersubsidi untuk dioplos demi mengeruk keuntungan pribadi.
Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan informasi masyarakat, kemudian polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara yang dicurigai melakukan praktik pengoplosan.
Selanjutnya, pada Kamis (25/7) sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan guna memastikan adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Gas atau elpiji yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan atau pengoplosan elpiji.
Baca juga: Kebutuhan Pokok Serba Naik, Selama Ini Stabilisasi Harga Hanya Lewat Pasar Murah
Baca juga: Diikuti 117 Peserta dari 13 Negara, Lomba Paduan Suara Berskala Internasional
Satgas Gakkum lalu mencari pemilik gudang dan diketahui pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan gudang tersebut. Polisi meminta pemilik gudang berinisial INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk ke dalam gudang.
"Setelah dibuka, di dalam gudang tersebut terdapat seseorang berinisial EIS merupakan buruh dari INS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan elpiji subsidi 3 kg ke dalam tabung elpiji ukuran 50 kg," papar Kombes Pol Jansen, Jumat (26/7).
Kombes Pol Jansen yang juga Kabid Humas Polda Bali itu menyampaikan petugas menemukan barang bukti beberapa tabung elpiji 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi atau dioplos dengan elpiji subsidi 3 kg.
"Ada 40 buah tabung elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan berisi elpiji, 19 buah tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan berisi elpiji, 4 buah tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan kosong. 34 buah tabung elpiji ukuran 3 kg dalam keadaan berisi elpiji, 78 buah tabung elpiji ukuran 3 kg dalam keadaan kosong," sebutnya.
"Selain itu 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung elpiji dan 1 unit mobil Suzuki Carry pick up warna hitam nopol DK 9838 VH," jabar Jansen.
Atas kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing INS selaku pemilik gudang dan EIS buruh gudang. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut," katanya. (ian)
Dua Petugas Imigrasi Malah Bantu Geng Rusia Lancarkan Aksi Kejahatan di Bali |
![]() |
---|
Kakanwil Imigrasi Bali Ancam Pecat Oknum Imigrasi Yang Bekingi Geng Kriminal Rusia |
![]() |
---|
Polda Bali Dalami Puluhan TKP Kasus Geng Rusia, Ada 27 TKP, Indikasi Terlibat Berbagai Kejahatan |
![]() |
---|
KAWASAN BNDCC Dijaga Ketat Jelang Konsolidasi PDIP, Ratusan Penjor Hiasi Jalanan ke Nusa Dua |
![]() |
---|
Polda Bali Kumpulkan Remaja Lintas Agama, Gelar Psikososial Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.