Terbukti Mengandung Senyawa untuk Kosmetik, Loka POM Buleleng Minta Tarik Peredaran Roti OKKO
Pemeriksaan roti OKKO telah dilakukan, hasilnya terbukti mengandung natrium dehidroasetat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Terbukti Mengandung Senyawa untuk Kosmetik, Loka POM Buleleng Minta Tarik Peredaran Roti OKKO
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemeriksaan roti OKKO telah dilakukan, hasilnya terbukti mengandung natrium dehidroasetat.
Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan menjelaskan, natrium dehidroasetat merupakan senyawa kimia sebagai agen anti mikroba.
Lazimnya, senyawa kimia ini digunakan pada produk kosmetik.
Baca juga: 8 Manfaat dan Kandungan Merica, Bumbu Masakan Ini Ternyata Bawa Efek Samping Berbahaya Lho
Sedangkan penggunaan pada makanan belum diatur, sehingga tidak boleh digunakan sebagai pengawet pada makanan.
Loka POM Kabupaten Buleleng pun telah meminta distributor roti OKKO untuk menarik produk tersebut dari pasaran.
"Efek samping yang mungkin timbul mulai dari reaksi alergi sampai pada gangguan organ jika digunakan pada jangka panjang," jelasnya, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Telinga Mendengung ‘Tinnitus’, Apakah Berbahaya?
Rai Gunawan mengatakan, sebelumnya BPOM Pusat melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk roti OKKO.
Hasilnya, ditemukan jika produk roti tersebut belum konsisten menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik.
"Produk itu dinyatakan mengandung natrium dehidroasetat. Kesimpulan tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan di sarana produksi dan pengujian terhadap produk," katanya.
Baca juga: Hati-hati! Kucing Sering Bersin Jadi Tanda Penyakit Berbahaya, Simak Penjelasannya
Dari hasil pengawasan selama 2 hari terkahir, lanjut Rai Gunawan, BPOM sudah berkoordinnasi dengan distributor OKKO untuk seluruh Bali, di daerah Kecamatan Seririt.
Hasil koordinasi dan pengawasan yang dilakukan, distributor sudah mendapatkan instruksi penarikan dan telah melaksanakan penarikan mulai Jumat (26/7/2024).
Penarikan produk itu dilakukan di dua wilayah kerja Loka POM Buleleng, yakni Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Penarikan produk itu juga dikawal oleh petugas lapangan Loka POM.
Untuk memastikan produk tidak lagi beredar di dua wilayah tersebut, ia menyebut pihaknya akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk tersebut.
"Perintah pemusnahannya kepada produsen, mekanismenya nanti diserahkan ke produsen apakah akan dikumpulkan dulu, atau dimusnahkan oleh distributor di masing-masing provinsi. Yang pasti BPOM akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahannya," imbuhnya.
Rai Gunawan pun tidak memungkiri jika produk roti ini sempat beredar di beberapa toko wilayah Kabupaten Buleleng dan Jembrana.
Namun, ia menegaskan jika produk roti tersebut hanya beredar dengan jumlah sedikit.
"Dari data distribusi yang disampaikan, paling besar distribusinya ke daerah Gianyar dan Karangasem. Buleleng dan Jembrana ada pendistribusian dalam jumlah kecil," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan penyisiran produk roti OKKO yang beredar di toko-toko kelontong. Sebab di wilayah Buleleng tercatat ada empat toko di wilayah Kecamatan Seririt yang menjadi lokasi peredaran roti OKKO.
"Kami juga mengajak masyarakat apabila masih menemukan produk OKKO yang dijual di pasaran, agar segera melaporkan ke Loka POM Buleleng," imbaunya. (*)
Berita lainnya di BPOM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.