Oknum Dokter Diduga Selingkuh

Dua Dokter Berselingkuh di RSUP Prof Ngoerah Dijatuhi Pelanggaran Berat, Sanksi Tunggu Berita Acara 

Setelah viral, RSUP Prof Ngoerah dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana mengadakan rapat penentuan tindak lanjut bagi dua dokter

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSUP Prof Ngoerah, I Gusti Putu Suka Aryana 

Dua Dokter Berselingkuh di RSUP Prof Ngoerah Dijatuhi Pelanggaran Berat, Sanksi Tunggu Berita Acara 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah viral, RSUP Prof Ngoerah dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana mengadakan rapat penentuan tindak lanjut bagi dua dokter yang diduga melakukan tindakan perselingkuhan saat mengikuti pendidikan calon dokter spesialis Universitas Udayana di RSUP Prof Ngoerah.

Rapat ini diadakan di Gedung Dikti, Ruang Rapat Komkordik Gedung Skill Lab Lantai IV pada Selasa 30 Juli 2024. 

Baca juga: 2 Dokter Diduga Nekat Berhubungan di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Nasib Ditentukan Hari Ini

Ketika ditemui, Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSUP Prof Ngoerah, I Gusti Putu Suka Aryana mengatakan RSUP Prof Ngoerah dan Fakultas Kedokteran Unud sudah menetapkan bahwa kasus kedua dokter ini termasuk golongan pelanggaran berat. 

“Nanti sanksi akan dibuatkan berita acaranya. Tindak lanjutnya nanti akan diberikan sanksi karena sudah kita rapatkan dan sudah ditetapkan bahwa ini termasuk pelanggaran,” jelasnya. 

Baca juga: Dua Mahasiswa Program Dokter Spesialis di Unud Diduga Berzina, Perempuan Disebut Sudah Bersuami

Pada rapat tadi, kata Suka Aryana hanya menetapkan jenis pelanggarannya saja. Untuk sanksi akan dituangkan pada berita acara. 

“Sanksinya akan dituangkan di berita acara tunggu info selanjutnya. Yang jelas sudah ditetapkan pelanggaran. Iya tadi pertemuannya untuk menetapkan itu saja,” imbuhnya. 

Suka juga mengatakan sebelumnya juga terdapat kejadian serupa di RSUP Prof Ngoerah.

Baca juga: Dokter Alit Tunggu Hasil Patologi Anatomi, Forensik RSUP Prof Ngoerah Autopsi Jenazah Serda Didin

Selain kasus perselingkuhan, RSUP Prof Ngoerah juga sempat menangani beberapa kasus pelanggaran di institusinya. 

“Ada banyak variasi, banyak kasus, beda-beda kasusnya dan hampir semua institusi pasti ada aturan bagaimana beretika, berdisiplin, kita punya aturan ini termasuk berat. Levelnya ringan, sedang, berat dan sangat berat kalau ini berat,” paparnya. 

Pada rapat tersebut, dua orang dokter ini tidak dihadirkan.

Baca juga: VIRAL! Tindak Lanjuti Oknum Dokter Selingkuh di RSUP Prof Ngoerah, Kemenkes Lakukan Rapat Penentuan

Setelah dilakukan penetapan kategori pelanggaran akan dilakukan klarifikasi dan mengeluarkan berita acara.

Ia juga membantah bahwa kedua dokter ini telah melakukan hubungan badan di salah satu ruangan di RSUP Prof Ngoerah. 

“Itu tidak terbukti, yang jelas ini sudah pelanggaran memang ada hubungan tidak wajar. Kita sebut sebagai pelanggaran dan mereka peserta didik akan diberikan."

Baca juga: Kasus Ulah Pati di Bali Tertinggi di Indonesia, Dokter Kejiwaan: Kedekatan Sosial Makin Renggang

"Kalau sangat berat baru dikeluarkan dari Unud, kalau ini kategorinya berat. Begitu keluar berita acara baru bisa ditentukan apakah mereka tetap bisa menjadi mahasiswa atau tidak."

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved